This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Showing posts with label guru SD. Show all posts
Showing posts with label guru SD. Show all posts

Wednesday, 27 August 2014

Reformasi Kurikulum Pendidikan Pancasila



Dimuat di Koran Muri 15 Agustus 2014

Reformasi Kurikulum Pendidikan Pancasila
Oleh Dian Marta Wijayanti, S.Pd
Tim Asesor USAID Prioritas Jawa Tengah, Direktur Eksekutif SMARTA School Semarang

Dewasa ini kekerasan di kalangan pelajar sangat memprihatinkan. Pemerintah seakan “lepas tangan” untuk menuntaskannya. Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah seribu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang selama ini selalu lepas tangan dengan alasan otonomi daerah harus segera turun tangan. Pemerintah harus mereformasi kurikulum pendidikan Pancasila agar menjadi benteng bagi pelajar.
Sebenarnya, apa yang terjadi dalam dunia pendidikan saat ini? Begitu mudahnya pelajar melakukan kekerasan pada temannya. Dalam sudut pandang sosiologi, perilaku tawuran termasuk konformitas perilaku agresivitas kelompok. Para pelajar menjadikan tawuran ini sebagai kegiatan normatif dan dilakukan dengan sadar serta menganggapnya sebagai kebenaran kelompok. Pelajar yang awalnya penakut pun akan ikut tawuran untuk menunjukkan solidaritas ke temannya.
Budaya Buruk
Patut dicatat dalam hati kita bahwa perilaku kekerasan bukan cerminan budaya manusia Indonesia, apalagi yang melibatkan kelompok intelektual terdidik seperti pelajar dan mahasiswa. Dalam situasi saat ini, fungsi logika dan hati nurani perlu diaktualisasikan agar jangan sampai perilaku kekerasan di dunia pelajar jangan sampai dianggap wajar. Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), jumlah tawuran pelajar tahun ini sebanyak 339 kasus dan memakan korban jiwa 82 orang.
Data itu jangan hanya dibiarkan berlarut pada selembar kertas, namun harus ada upaya preventif dan represif untuk mengurangi tindak kekerasan dan tawuran antarpelajar. Menurut Thomas Lickona (Sutawi, 2010) ada 10 tanda-tanda degradasi moral yang merupakan tanda-tanda kehancuran suatu bangsa.
Di antaranya makin meningkatnya kekerasan pada remaja, penggunaan kata-kata yang memburuk, pengaruh peer group yang kuat dalam tindak kekerasan, meningkatnya penggunaan narkoba, alkohol, dan seks bebas, kaburnya batasan moral baik-buruk, menurunnya etos kerja,rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara,membudayanya ketidakjujuran,serta ada saling curiga dan kebencian di antara sesama.
Reformasi
Lantas, mengapa degradasi moral yang ditandai dengan kekerasan pada remaja muncul? Jawabnya adalah “keringnya pendidikan Pancasila” mengalir dalam diri siswa-siswa TanahAir saat ini. Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pada peraturan perundangan ini pula tersurat pendidikan nasional adalah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Keduanya saling mendukung untuk mewujudkan pendidikan karakter yang baik untuk pelajar, karena Pancasila tak akan berkibar tanpa sarana pendidikan dan pendidikan pun tidak akan berjalan tanpa diarahkan pedoman luhur Pancasila. Intisari dari pengembangan diri pelajar yang sesuai dengan UU Sisdiknas itu terjawab dalam kelima sila dalam Pancasila. Melalui dunia pendidikan yang sangat efektif untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan, maka dijamin mampu melahirkan generasi penerus bangsa berjiwa Pancasila.
Dengan begitu, lengkapnya pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam lima sendi penyusun itu mengapa pendidikan masih diwarnai dengan kekerasan? Kemungkinan yang terjadi adalah mata pelajaran Pancasila diajarkan dengan metode yang membosankan. Siswa mengenal Pancasila secara teoritis dan menghafalnya untuk menjawab soal-soal pilihan ganda dalam ujian. Semestinya pelajaran Pancasila tidak diujikan dengan tebak-tebak buah manggis, namun siswa harus dapat mengekspresikan implementasi Pancasila di lapangan.
Akibatnya, Pancasila hanya dikenal secara selintas dan dianggap sebagai mata pelajaran pelengkap yang dapat dimengerti dengan cara menghafal dan bukan memahami apa isinya. Tidak heran bila pelajar saatinibegituhafalseluruhlirik lagu Smash dan menyanyikannya dengan penuh emosi, sementara untuk menyebut kelima sila ini saja mereka terbata-bata.
Maka dari itu, diperlukan reformasi pendidikan, di mana kurikulum Pancasila harus ada sejak pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Silabusnya harus direvisi untuk menanggapi situasi kekinian di mana arus informasi mempermudah siswa untuk mengakses informasi tentang kekerasan, seks bebas dan anarkisme.
Meskipun pada Kurikulum 2013 banyak perubahan, namun substansi dan ruh Pancasila harus tetap diajarkan pada anak. Guru juga harus pandai merencanakan kegiatan belajar yang mampu berinteraksi dengan muridnya. Murid pun harus merumuskan pertanyaan, mencari sumber informasi,dan mengumpulkan informasi dari sumber, mengolah informasi yang sudah dimiliki, merekonstruksi data, fakta, atau nilai, menyajikan hasil rekonstruksi atau proses pengembangan nilai,menumbuhkan nilai-nilai budaya dan karakter pada diri mereka melalui kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah,dan luar sekolah.
Selain itu, penanaman nilai-nilai Pancasila juga dapat dilakukan melalui jalur pendidikan informal dan atau nonformal seperti Gerakan Pramuka, KarangTaruna, serta berbagai unit aktivitas minat, bakat, dan olahraga. Dengan mengamalkan pendidikan Pancasila, diharapkan akan “membumihanguskan budaya kekerasan” di dunia pendidikan, namun juga dapat mengembalikan jati diri pendidikan bangsa Indonesia.

Monday, 17 March 2014

Apakah Guru Harus PNS?


T
ulisan ini dimuat di Opini Harian Barometer 20 Februari 2014

Oleh Dian Marta Wijayanti, SPd
Pemerhati Masalah Pendidikan, Direktur Eksekutif SMARTA School Semarang

Tanggal 24 Desember 2013 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan hasil seleksi CPNS, baik formasi umum maupun K2 (tenaga honorer). Namun untuk formasi K2 sebagian besar belum diumumkan di beberapa kabupaten/kota yang diselaraskan bulan Februari 2014 tak lama ini.
Semua peserta pasti ingin lolos. Meskipun harapannya kecil, tapi optimisme peserta cukup besar untuk menjadi PNS. Terlepas isu kecurangan tes CPNS, di sini yang perlu dikaji adalah orientasi guru menjadi PNS. Karena hakikatnya, menjadi abdi negara, guru, hakim tak harus menjadi PNS.
Status PNS sebenarnya tak terlalu penting. Karena yang substansial sebenarnya bukan sekadar to be (menjadi apa), namun guru harus berpikir to do (berbuat apa) untuk bangsa ini. Intinya, apakah mengabdi, berjuang dan mencerdaskan bangsa harus menjadi PNS? Tentu tidak. Karena tidak mungkin semua guru di Indonesia menjadi PNS.
Kagalauan Guru
            Banyak guru galau menunggu pengumuman hasil CPNS. Bahkan, mereka banyak yang berdoa dan mencari “wangsit” di berbagai tempat agar lolos tes. Inilah ambisius guru untuk menjadi PNS. Situasi ini terjadi karena kurangnya kesejahteraan dan harapn sejahtera dengan menjadi PNS. Guru merasa kurang puas atas materi yang telah didapat meskipun sudah ada sertifikasi, gaji dari sekolah dan berbagai tunjangan.
Kemurnian seorang guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa tak dapat diartikan mentah. Pahlawan butuh makan, tempat tinggal dan pemenuhan kebutuhan lain. Maka, wajar jika banyak guru menuntut kesejahteraan dan berorientasi PNS. Apalagi, mereka yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun tapi belum menjadi PNS, tentu sangat galau dan spirit berjuangnya surut. Inilah penyebab kegaluan guru non-PNS.
Diangkatnya guru sebagai PNS adalah wujud penghargaan pemerintah terhadap guru. Hal itu tak dapat disalahkan, karena guru sudah mengabdi pada negeri ini. Mereka harus berjuang, dari bangun pagi untuk segera bertemu siswa di sekolah, menyiapkan materi ajar, membuat RPP, mendidik siswa, sampai membantu pelajar menyelesaikan masalah pribadi.
Guru adalah insan akademis sepanjang hayat. Setiap hari guru belajar cara memahami siswa. Pada saat itulah setiap hari wawasan guru bertambah. Karena itu, tuntutan pengangkatan guru honorer menjadi bertambah besar. Tidak hanya guru honorer, pendaftar jalur umum yang didominasi lulusan fresh graduated berlomba meraih kesuksesan. Hal ini menunjukkan status PNS sangat digandrungi masyarakat. Namun, apakah menjadi guru sejati harus menjadi PNS?
Tak Harus PNS
Menjadi PNS atau swasta sebenarnya bukan alasan untuk tidak berjuang dan mengabdi. Yang jelas, guru sejati pasti mengutamakan “mengabdi tanpa pamrih” daripada sekadar mengejar “recehan”. Jika guru tak menjadi PNS bukan berarti tak sejahtera. Mengapa? Karena sudah terbukti banyak guru non-PNS masih bisa hidup sejahtera dan tidak kelaparan.
Memandang kondisi Indonesia saat ini, sangat konyol jika harus memaksa pemerintah mengangkat semua guru menjadi PNS. Meskipun hal itu akan mengecewakan calon guru PNS, tapi ini kenyataan yang terjadi harus diterima. Guru harus sadar bahwa PNS bukan puncak “kejayaan pendidik”. Namun, puncak kejayaan guru adalah ketika sukses mencerdaskan pelajar dan mencetak generasi bangsa menjadi cerdas dan bermoral.
Di kota Semarang, jumlah pendaftar CPNS SD sebanyak 1.332 untuk memperebutkan 40 formasi yang terdiri atas 35 tenaga guru SD dan 5 formasi guru STM Permesinan (SM, 31/10/2013). Dengan perbandingan 1:33, pendaftar harus sabar dan legawa jika belum lolos CPNS. Ini sangat tidak logis jika semua guru menjadi PNS, karena kesempatannya sangat kecil dan harus bersaing ketat.
Lolos atau tidak lolos seleksi bukan akhir dari segalanya, justru mereka harus menyiapkan diri ketika pengumuman. Hal ini dipersiapkan agar tidak terjadi “kekecewaan tingkat tinggi” jika hasilnya tak sesuai harapan. Artinya, menjadi PNS bukanlah tujuan tertinggi dalam pendidikan, karena hal itu hanya “alat” untuk mengabdi pada bangsa.
Dalam hal ini yang terpenting adalah spirit dan keihklasan guru mendidik. Dalam falsafah pendidikan Islam, metode diyakini lebih utama daripada materi. Guru lebih utama daripada metode. Tapi ada hal lebih utama lagi, yaitu ruh guru.  Karena jika guru tak memiliki ruh, spirit berjuang, motivasi mendidik, maka mereka pasti “setengah hati” dalam menjalankan tugasnya. Ruh guru adalah hal paling penting. Entah menjadi PNS atau tidak, tapi ruh/spirit guru tak boleh surut.
Abdi Negara
Menjadi PNS atau tidak, yang terpenting guru harus mencerdaskan dan berjuang untuk pendidikan. Sedangkan PNS adalah penghargaan pemerintah untuk meningkatkan etos kerja dan etos juang guru. Dengan status PNS, diharapkan guru semakin semangat mengabdikan dirinya pada negara. Tapi bukan berarti semangat guru non-PNS kendor. Karena guru adalah teladan. Jiak guru tidak memiliki ruh mengajar, bagaimana nasib pendidikan? Tentu semrawut.
Siswa tidak peduli guru di depannya PNS atau belum. Mereka cukup bahagia ketika guru mengajar menjadi sosok teladan, pemberi motivasi dan mampu menjadi pahlawan. Guru seperti inilah yang selalu dirindukan siswa dan masyarakat.
Jika tujuan utama PNS, dikhawatirkan guru lupa tujuan awal mendidik. Karena mendidik adalah perjuangan yang membutuhkan tenaga, pikiran dan harta, bukan justru berorientasi mendapatkan recehan. Karena guru bukanlah profesi untuk mendapatkan kekayaan, melainkan alat untuk berjuang. Menjadi guru adalah panggilan hati. Jika guru ikhlas, hal itu tidak terbayar dengan apapun, melainkan kepuasan batin dan kemulyaan di hadapan Tuhan. Meskipun ada gaji perbulan dan sertifikasi, namun perjuangan guru paling utama.  Keikhlasan guru akan memberi manfaat kepada semua kalangan. Itulah pahlawan abdi negara sejati yang mengutamakan pengabdian dan perjuangan, bukan sekadar recehan dan status PNS.
Yang penting, guru harus ikhlas, tanpa pamrih dan rela berjuang untuk umat. Guru yang ikhlas menjalankan kewajibannya berarti senantiasa mengalirkan kebahagiaan, tidak hanya pada peserta didik, tapi juga orang-orang di sekitarnya. Indonesia membutuhkan guru sejati.
Lalu, apakah PNS menjadi tujuan utama Anda? Ataukah tetap menjadi guru sejati dan berjuang dengan ikhlas tanpa status PNS? Anda punya pilihan!

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More