This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Saturday, 29 March 2014

Menjadi Guru SD adalah Pilihan

Oleh Dian Marta Wijayanti SPd
Memiliki kakek seorang guru SD. Memiliki bapak seorang kepala SD. Bukanlah satu-satunya alasan bagiku menjalani profesi ini. Awalnya aku pun tidak sedikit pun memiliki minat untuk menjadi guru SD. Bahkan ketika namaku sudah jelas tercatat sebagai mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Universitas Negeri Semarang, aku masih menyimpan harapan untuk bisa mendapat profesi selain guru SD.

Mengisi hari-hari mahasiswa PGSD dengan berbagai kegiatan organisasi dan kepenulisan membuatku semakin yakin akan ada jalan untukku memilih profesi lain. Bahkan tak jarang aku mencari celah agar ada profesi selain guru SD yang bisa ku jalani di masa depan. Memperbanyak relasi tanpa harus menyepelekan studiku. Tetap belajar dan mempersembahkan yang terbaik agar bapak dan ibu bangga anaknya bisa menjadi yang terbaik di bangku perkuliahan.

Hingga saat hari itu tiba. Aku diwisuda dengan predikat lulusan terbaik jurusan PGSD Unnes April 2013 dengan IPK 3,82. Membuat bapak ibu bangga menyaksikan penerimaan transkrip nilaiku di hotel Patrajasa Semarang. Membuat Bapak bisa duduk di baris depan yang sengaja disiapkan panitia untuk orang tua wisudawan terbaik bagi masing-masing lulusan terbaik di Fakultas Ilmu Pendidikan. Yang memberi kesempatan bapak bisa berdiri di depan mendampingiku bersalaman dengan pak dekan beserta jajarannya membuatku semakin termotivasi untuk meningkatkan kompetensiku.

Terbesit keinginan untuk bisa menjadi dosen PGSD. Melanjutkan jenjang S2 adalah pilihan yang langsung ku ambil setelah memperoleh ijazah. Dengan harapan bisa menjadi dosen di perguruan tinggi ku pilih Prodi Pendidikan Dasar konsentrasi Bahasa Indonesia sebagai langkah belajarku 4 semester di pascasarjana Unnes. Namun, skenario Tuhan memang luar biasa. Pembukaan formasi tes CPNS formasi guru SD kota Semarang telah dibuka. Demi bapak dan ibu yang ingin melihat anaknya bisa menjadi "Guru SD" aku mengikuti seleksi itu. Dari sekitar 1300 peserta, namaku masuk menjadi salah satu dari 35 nama yang diterima pemerintah kota Semarang.

Dilema yang luar biasa muncul. Ketika studiku baru akan merangkak menuju semester 2, harus ambil satu pilihan besar. "Meninggalkan studiku" atau memilih "menjadi guru SD". Berbagai macam pertimbangan ku susun demi masa depanku. Hingga ku dapati bahwa "siap mengikuti tes, maka harus siap diterima atau ditolak". 

"Tuhan memberikan yang dibutuhkan oleh hambaNya". Ya, itulah yang menjadi penguatku. Hingga aku yakin bahwa "menjadi guru SD" adalah keniscayaan yang tak setiap orang bisa mendapatkannya. Banyak keberuntungan yang telah ku dapat. Lulus 7 semester, menjadi lulusan terbaik, bisa merasakan bangku S2, dan yang terakhir saat ini adalah menjadi CPNS Kota Semarang yang banyak diidamkan oleh orang-orang di luar sana.

Tuhan telah berencana untuk kehidupanku. Mungkin Tuhan ingin mengirimku untuk mencari pioner-pioner hebat dari anak-anak di negeri ini. Langsung menyentuh akar kehidupan mereka adalah cara Tuhan memberikan kebahagiaan itu padaku. Toh "dosen" dan "guru" sama-sama seorang "pendidik". Dengan menjadi "guru" justru aku bisa lebih punya banya waktu untuk suami dan anak-anakku kelak.

Menjadi guru yang hebat adalah janjiku. Bukan hebat dari rentengan prestasi. Tapi sejauh mana aku bisa bermanfaat untuk anak didik dan dunia pendidikan. Tetap menulis adalah janjiku, dan melaksanakan penelitian adalah pengabdian yang akan senantiasa ku lanjutkan. 

"Menjadi Guru SD adalah Pilihan"
Mengabdikan diri pada bangsa dan negara dalam keikhlasan semoga menjadi jalan ibadahku kepada Tuhan. Tuhan telah memberikan yang terbaik bagi diriku.

Alhamdulillahirobbil'alamiiin

Monday, 24 March 2014

Membumikan Homeschooling



Tulisan ini dimuat di Radar Tegal  24-03-2014
Oleh Dian Marta Wijayanti, SPd
Guru Homeschooling ANSA School Semarang,
Lulusan Terbaik Jurusan PGSD Unnes pada April 2013

Selama ini, anak-anak yang belajar dengan metode homeschooling dianggap kurang mampu bersosialisasi dengan baik, karena tidak bersosialisi dengan teman sebaya sebagaimana di sekolah formal pada umumnya. Dalam konteks ini, sebagian orang tua menyiasati kelemahan tersebut dengan melakukan aktivitas luar ruangan, seperti berolahraga, bakti sosial, ataupun kegiatan kepanduan.
Dalam hal ini, Saya sebagai guru salah satu homeschooling di Kota Semarang, Jawa Tengah ingin memberikan pendapat beda. Menurut Saya, kurang tepat jika homeschooling dianggap tidak mampu membuat anak bersosialisasi selayaknya di sekolah formal. Selama ini banyak yang menyalahartikan makna homeschooling.
Meskipun home memiliki arti “rumah”, bukan berarti homeschooling hanya dilaksanakan di rumah. Homeschooling merupakan salah satu bentuk dari pendidikan nonformal. Yang namanya sekolah, anak-anak juga dihadapkan pada kurikulum dan pelajaran layaknya di pendidikan formal. Anak-anak masuk sekolah dan berkumpul dengan komunitas kelasnya.
Hanya saja, kelas yang ditentukan tidak sebanyak jumlah siswa pada sekolah formal. Anak juga memiliki modul yang telah disesuaikan dengan kurikulum pada kelas mereka. Jadi, tidak tepat jika homeschooling dianggap tidak memberikan kesempatan bagi anak bersosialisasi dengan teman sebayanya.
Sosialisasi Siswa
Siswa homeschooling juga bersosialisasi dengan teman sebayanya, guru dan orang tua. Artinya, sangat keliru jika siswa homeschooling dikatakan tidak mampu bersosialisasi. Namun letak perbedaan sekolah formal dengan homeschooling salah satunya pada “kuantitas tatap muka,” karena tidak setiap hari siswa masuk sekolah.
Pasalnya, homeschooling memberikan jadwal khusus pada siswa. Selama di sekolah, siswa akan berinteraksi dengan teman sekelasnya. Homeschooling juga memiliki jenjang kelas seperti sekolah formal, seperti SD terdiri dari 6 kelas, SMP 3 kelas, dan SMA 3 kelas, sehingga sosialisasi akan tetap terjalin baik antara siswa dengan teman sebaya maupun siswa dengan guru/tutor.
Homeschooling juga memberikan fasilitas visit (belajar tambahan) bagi siswa dan orang tua yang merasa belum puas akan materi pelajaran. Fasilitas ini biasa dilaksanakan satu tutor satu siswa. Bentuk visit juga berbeda, ada yang di sekolah, ada juga yang berada di rumah. Melalui visit, siswa akan didampingi lebih intens dengan memperhatikan potensi siswa.
Pengembangan potensi dapat dikembangkan sambil kegiatan pembelajaran. Misalnya, siswa yang memiliki potensi menggambar akan diajak mewarnai dan menggambar yang berhubungan dengan materi. Hal ini bertujuan agar siswa merasa nyaman dan potensi dapat dikembangkan. Karena semudah-mudahnya materi jika siswa tidak merasa nyaman, maka akan kesulitan memahami materi tersebut.
Homeschooling juga tidak hanya mengedepankan materi tapi juga “pendidikan karakter”. Siswa homeschooling harus bertanggungjawab atas dirinya sendiri, karena ketika jam belajar dimulai, siswa harus siap mengikuti pembelajaran sampai kesempatan yang diberikan selesai. Siswa juga harus mengikuti pembelajaran yang diberikan tutor dengan baik. Karena meskipun homeschooling, regulasi pendidikannya juga hampir sama seperti sekolah formal lainnya.
Selain tanggung jawab, karakter lain yang dikembangkan adalah kedisiplinan dan kemandirian. Siswa harus disiplin mematuhi peraturan sekolah. Siswa juga diajarkan untuk tidak manja. Mereka harus mandiri, seperti membuang sampah sendiri, merapikan peralatan sekolah dan membersihkan kotoran sendiri ketika buang air kecil maupun buang air besar dengan pendampingan dari tutor.
Homeschooling sebagai Alternatif
Homeschooling adalah cahaya belajar masa kini. Tidak dipungkiri, Tuhan menciptakan manusia dalam kondisi berbeda. Baik kondisi fisik, mental, lingkungan keluarga, maupun ekonomi. Hal itulah yang melatarbelakangi homeschooling menjadi suatu pilihan. Setiap anak memiliki hak untuk belajar dan menjadi manusia seutuhnya. Karena belum lengkap identitasnya sebagai manusia, jika makhluk itu belum belajar. Namun kondisi itu menjadi pertimbangan bagaimana agar anak tetap bisa belajar dengan kondisi nyaman.
Banyak orang tua yang mulai tidak nyaman dengan kondisi pembelajaran di sekolah formal. Salah satu alasannya karena jumlah siswa terlalu banyak di dalam kelas sehingga guru tidak sepenuhnya menguasai. Beberapa orang tua merasa kekurangan anak mereka tidak tersentuh guru. Padahal, jika kekurangan itu dibiarkan begitu saja tanpa segera dicarikan solusi, anak tidak bisa mengikuti pembelajaran dengan baik.
Stigma yang muncul nanti anak mendapat nilai jelek dan dianggap berprestasi buruk di sekolahnya. Padahal bukan masalah pandai atau tidak pandai permasalahannya, tetapi, sudahkah materi tersebut tersampaikan dengan baik kepada anak? Sementara beberapa anak memiliki kekhususan tertentu untuk disentuh seperti kesulitan konsentrasi. Sebenarnya mereka memiliki potensi sama, namun hanya butuh tindakan khusus agar bisa mengikuti pembelajaran dengan baik.
Setiap orang tua ingin anak-anaknya mendapat perhatian dari guru sebagai orang tua di sekolah. Sehingga kehadiran homeschooling di era digital ini menjadi alternatif untuk mendidik anak. Apalagi ketika homeschooling sudah dilengkapi dengan fasilitas e-learning, orang tua dapat memantau perkembangan anak serta materi-materi yang bisa dipelajari anak.
Homeschooling juga menawarkan program unggulan. Biasanya tidak hanya anak yang diikutsertakan dalam program unggulan, tapi peran orang tua juga diharap bisa bersinergi di sini. Hal tersebut dapat menjalin komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua. Jangan khawatir jika anak dianggap tidak dapat bersosialisasi di homeschooling. Anak sangat bisa bersosialisasi layaknya belajar di sekolah formal.

Friday, 21 March 2014

Membaca "kata" lebih mudah daripada "Huruf"


Melalui survey yang dilakukan oleh penulis dari beberapa sekolah dasar di beberapa kabupaten di Jawa Tengah melalui program Early Grade Reading Assessment, penulis menyimpulkan anak-anak lebih mudah membaca "kata" daripada membaca "huruf".
Dengan waktu yang sama, siswa terlihat lebih nyaman membaca kata daripada huruf. Siswa terlihat gugup ketika harus membacakan deretan huruf. Bahkan, meskipun sudah berada di jenjang kelas 2 atau 3, siswa masih banyak melakukan kesalahan. Seperti salah menyebut huruf "V" menjadi "F", dan huruf "d" menjadi "b". Hal ini sering kali terjadi di beberapa wilayah.
Sementara kondisi berlainan terjadi. Untuk membaca "kata", siswa dapat melakukan dengan mudan dan santai. Mereka dapat membaca lebih cepat dan benar.

Monday, 17 March 2014

Urgensi Kontrak Kerja untuk GTT

Tulisan ini dimuat di Harian Bhirawa, koran Surabaya 16 Maret 2014
Oleh :
Dian Marta Wijayanti, SPd
 CPNS Formasi Guru SD Pemkot Semarang 2013, Direktur Eksekutif SMARTA School Semarang, Tim Asesor USAID Prioritas Jawa Tengah

Problem pengawai negeri sipil (PNS) memang menarik dikaji. Hal ini senada dengan tulisan Nuning Rodiyah berjudul “Misteri Rekrutmen CPNS K-2″ di rubrik ini (Harian Bhirawa, 6/3/2014). Tulisan tersebut menggambarkan adanya “kecurangan” penerimaan CPNS K2 di Jawa Timur. Sebenarnya, kecurangan tidak hanya di Jawa Timur saja, namun di Jawa Tengah dan Jawa Barat bahkan se-Indonesia juga demikian.
Pasalnya, sejak pengumuman CPNS K2 banyak unjuk rasa dilakukan guru honorer ke Balai Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Ini menjadi menarik dan harus segera dicari solusinya, salah satunya adalah solusi lewat “kontrak kerja”.
Wacana kontrak kerja bagi guru tidak tetap (GTT) kategori 2 (K2) yang belum lolos CPNS 2013 menjadi urgen direalisasikan. Pasalnya, sampai saat ini pemerintah belum ada formula cerdas menjawab “kegalauan” GTT. Apalagi, banyak tenaga honorer sudah mengabdi tanpa status PNS selama 5 bahkan 10 tahun lebih.
Kontrak kerja sangat solutif mengingat posisi GTT terkesan dimarginalkan. Mereka sama-sama mengajar dengan tugas dan jam sama, namun nasibnya tidak jelas karena “tidak setara” dengan gaji PNS. Karena itu, salah satu jawaban jitu menyejahterakan GTT adalah “kontrak kerja”.
Nasib GTT di beberapa kabupaten/kota sudah diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebanyak 369 pegawai honorer K2 di Pemkot Semarang dinyatakan lolos seleksi CPNS tahun 2013. Lolosnya 369 tenaga honorer itu tertuang di situs internet Kemenpan-RB di http://cpns.menpan.go.id/.
Namun Pemkot Semarang belum memutuskan nasib honorer K2 yang tidak lolos CPNS. Pemerintah hanya membiarkan mereka untuk sementara akan tetap bertugas di instansi tempatnya bekerja. Nasibnya masih “terkatung-katung” dan ini tentu menjadi beban pemerintah dan menambah kekecewaan GTT yang belum lolos CPNS.
Banyak ketua BKD seluruh Indonesia belum ada gambaran mengenai nasib honorer K2 yang dinyatakan tidak lolos seleksi. Urusan gaji juga diserahkan kepada instansi tersebut, karena mereka tdak dibayar APBD. Seperti contoh, dari total 1.063 honorer K2 peserta tes CPNS Kota Semarang, ada 369 orang yang lolos tes atau sekitar 30%. Ini berbeda dengan hasil peserta yang lolos di kabupaten/provinsi lain yang jumlahnya di atas 500 lebih.
Syarat Baru Gelar Gr
Pemerintah selalu mendorong peserta yang tidak lolos untuk mengikuti tes seleksi CPNS lagi jalur umum. Namun, lagi-lagi pemerintah membuat kebijakan baru gelar “Gr” yang terkesan “menjegal” GTT untuk menjadi PNS.
Jika lewat jalur umum, maka GTT mau tidak mau harus memenuhi syarat gelar Gr. Artinya, GTT harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) selama 1-2 tahun. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 87 Tahun 2013. Sesuai Pasal 9 Permendikbud tersebut, selama pendidikan profesi, calon guru akan menjalani lokakarya pembelajaran dan akan berlatih mengajar melalui pembelajaran pengayaan lapangan.
Tuntutan PNS guru semakin tinggi. Syarat CPNS untuk formasi guru juga semakin tinggi dan jlimet. Tak cukup hanya bergelar SPd (sarjana pendidikan) saja, tetapi juga harus bergelar guru profesi (Gr). Menurut Mendikbud Mohammad Nuh, guru baru disebut guru profesi jika sudah mengantongi gelar Gr. Artinya, lulusan Fakultas Kependidikan tanpa gelar Gr, belum diizinkan melamar menjadi CPNS guru.
Hal ini disamakan dengan profesi dokter, yang menuntut gelar profesi dokter (dr) dan tidak bermodalkan sarjana kedokteran (SKed) saja. Tetapi, M. Nuh menyatakan jika aturan ini belum akan diterapkan pada seleksi CPNS tahun ini. Seperti diberitakan, rencananya tes CPNS tahun ini digelar antara Juni hingga Juli 2014 (Kompas, 17/2/2014).
Kontrak Kerja
Selain nasib belum jelas dan menunggu kepastian, gaji tenaga K2 juga masih menjadi masalah yang belum ada solusinya. Kemen PAN-RB juga belum menerbitkan landasan hukum terkait nasib tenaga K2 yang gagal lolos CPNS. Kemen PAN-RB belum memberikan solusi resmi terkait penanganan tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS yang lalu. Mereka hanya menyampaikan bahwa instansi/pemda agar lebih lunak terhadap para tenaga honorer. Tetapi belum ada petunjuk teknis yang jelas mengenai penanganannya.
Maka, kontrak kerja menjadi penting dan urgen dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama; pemerintah/Kemen PAN-RB harus mengintegrasikan kebijakan GTT dengan undang-undang aparatur sipil negara (ASN) agar nasib tenaga honorer jelas. Pasalnya, dalam UU ASN tidak ada lagi istilah tenaga honorer. Dalam UU yang belum lama ini disahkan itu, pegawai pemerintah hanya ada dua jenis, yakni PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Intinya, status GTT dihapus dan diganti PPPK. Kedua; penanganan tenaga honorer yang tidak diterima CPNS jika memenuhi persyaratan di masing-masing instansi, mereka bisa tetap bekerja. Tetapi, Kemen PAN-RB meminta supaya mereka mendapatkan perlakuan seperti PNS, yakni mendapatkan gaji layak serta tunjangan sosial. Jika GTT tak mendapat gaji layak dan resmi seperti PNS, maka lebih baik mereka diangkat menjadi PPPK, bukan tenaga honorer. Ketiga; sampai saat ini masih banyak bupati/wali kota bahkan gubernur belum menemukan formula untuk GTT Semarang yang tak lolos CPNS. Maka, kontrak kerja bagi GTT harus segera direalisasikan, karena sistem kerja tenaga honorer bisa mengacu pada UU ASN. Dalam aturan itu pemerintah bisa membuat perjanjian kontrak kerja. Maka, sudah saatnya pemerintahan setempat se-Indonesia menerapkan sistem “kontrak kerja” bagi tenaga honorer. Keempat; dengan kontrak kerja sesuai UU ASN, pemerintah bisa menganggarkan dana dari APBD untuk gaji. Nasib tenaga honorer semakin jelas dan mendapat gaji layak daripada gaji GTT. Namun bagi GTT yang tidak mau mengikuti sistem kontrak kerja, mereka bisa mengikuti seleksi CPNS jalur umum.
Sistem kontrak kerja menjadi jalan terang dari “abu polemik GTT”. Sudah saatnya pemerintah menerapkan kontrak kerja sesuai payung hukum UU ASN. Jika tidak sekarang, kapan lagi?

Apakah Guru Harus PNS?


T
ulisan ini dimuat di Opini Harian Barometer 20 Februari 2014

Oleh Dian Marta Wijayanti, SPd
Pemerhati Masalah Pendidikan, Direktur Eksekutif SMARTA School Semarang

Tanggal 24 Desember 2013 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan hasil seleksi CPNS, baik formasi umum maupun K2 (tenaga honorer). Namun untuk formasi K2 sebagian besar belum diumumkan di beberapa kabupaten/kota yang diselaraskan bulan Februari 2014 tak lama ini.
Semua peserta pasti ingin lolos. Meskipun harapannya kecil, tapi optimisme peserta cukup besar untuk menjadi PNS. Terlepas isu kecurangan tes CPNS, di sini yang perlu dikaji adalah orientasi guru menjadi PNS. Karena hakikatnya, menjadi abdi negara, guru, hakim tak harus menjadi PNS.
Status PNS sebenarnya tak terlalu penting. Karena yang substansial sebenarnya bukan sekadar to be (menjadi apa), namun guru harus berpikir to do (berbuat apa) untuk bangsa ini. Intinya, apakah mengabdi, berjuang dan mencerdaskan bangsa harus menjadi PNS? Tentu tidak. Karena tidak mungkin semua guru di Indonesia menjadi PNS.
Kagalauan Guru
            Banyak guru galau menunggu pengumuman hasil CPNS. Bahkan, mereka banyak yang berdoa dan mencari “wangsit” di berbagai tempat agar lolos tes. Inilah ambisius guru untuk menjadi PNS. Situasi ini terjadi karena kurangnya kesejahteraan dan harapn sejahtera dengan menjadi PNS. Guru merasa kurang puas atas materi yang telah didapat meskipun sudah ada sertifikasi, gaji dari sekolah dan berbagai tunjangan.
Kemurnian seorang guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa tak dapat diartikan mentah. Pahlawan butuh makan, tempat tinggal dan pemenuhan kebutuhan lain. Maka, wajar jika banyak guru menuntut kesejahteraan dan berorientasi PNS. Apalagi, mereka yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun tapi belum menjadi PNS, tentu sangat galau dan spirit berjuangnya surut. Inilah penyebab kegaluan guru non-PNS.
Diangkatnya guru sebagai PNS adalah wujud penghargaan pemerintah terhadap guru. Hal itu tak dapat disalahkan, karena guru sudah mengabdi pada negeri ini. Mereka harus berjuang, dari bangun pagi untuk segera bertemu siswa di sekolah, menyiapkan materi ajar, membuat RPP, mendidik siswa, sampai membantu pelajar menyelesaikan masalah pribadi.
Guru adalah insan akademis sepanjang hayat. Setiap hari guru belajar cara memahami siswa. Pada saat itulah setiap hari wawasan guru bertambah. Karena itu, tuntutan pengangkatan guru honorer menjadi bertambah besar. Tidak hanya guru honorer, pendaftar jalur umum yang didominasi lulusan fresh graduated berlomba meraih kesuksesan. Hal ini menunjukkan status PNS sangat digandrungi masyarakat. Namun, apakah menjadi guru sejati harus menjadi PNS?
Tak Harus PNS
Menjadi PNS atau swasta sebenarnya bukan alasan untuk tidak berjuang dan mengabdi. Yang jelas, guru sejati pasti mengutamakan “mengabdi tanpa pamrih” daripada sekadar mengejar “recehan”. Jika guru tak menjadi PNS bukan berarti tak sejahtera. Mengapa? Karena sudah terbukti banyak guru non-PNS masih bisa hidup sejahtera dan tidak kelaparan.
Memandang kondisi Indonesia saat ini, sangat konyol jika harus memaksa pemerintah mengangkat semua guru menjadi PNS. Meskipun hal itu akan mengecewakan calon guru PNS, tapi ini kenyataan yang terjadi harus diterima. Guru harus sadar bahwa PNS bukan puncak “kejayaan pendidik”. Namun, puncak kejayaan guru adalah ketika sukses mencerdaskan pelajar dan mencetak generasi bangsa menjadi cerdas dan bermoral.
Di kota Semarang, jumlah pendaftar CPNS SD sebanyak 1.332 untuk memperebutkan 40 formasi yang terdiri atas 35 tenaga guru SD dan 5 formasi guru STM Permesinan (SM, 31/10/2013). Dengan perbandingan 1:33, pendaftar harus sabar dan legawa jika belum lolos CPNS. Ini sangat tidak logis jika semua guru menjadi PNS, karena kesempatannya sangat kecil dan harus bersaing ketat.
Lolos atau tidak lolos seleksi bukan akhir dari segalanya, justru mereka harus menyiapkan diri ketika pengumuman. Hal ini dipersiapkan agar tidak terjadi “kekecewaan tingkat tinggi” jika hasilnya tak sesuai harapan. Artinya, menjadi PNS bukanlah tujuan tertinggi dalam pendidikan, karena hal itu hanya “alat” untuk mengabdi pada bangsa.
Dalam hal ini yang terpenting adalah spirit dan keihklasan guru mendidik. Dalam falsafah pendidikan Islam, metode diyakini lebih utama daripada materi. Guru lebih utama daripada metode. Tapi ada hal lebih utama lagi, yaitu ruh guru.  Karena jika guru tak memiliki ruh, spirit berjuang, motivasi mendidik, maka mereka pasti “setengah hati” dalam menjalankan tugasnya. Ruh guru adalah hal paling penting. Entah menjadi PNS atau tidak, tapi ruh/spirit guru tak boleh surut.
Abdi Negara
Menjadi PNS atau tidak, yang terpenting guru harus mencerdaskan dan berjuang untuk pendidikan. Sedangkan PNS adalah penghargaan pemerintah untuk meningkatkan etos kerja dan etos juang guru. Dengan status PNS, diharapkan guru semakin semangat mengabdikan dirinya pada negara. Tapi bukan berarti semangat guru non-PNS kendor. Karena guru adalah teladan. Jiak guru tidak memiliki ruh mengajar, bagaimana nasib pendidikan? Tentu semrawut.
Siswa tidak peduli guru di depannya PNS atau belum. Mereka cukup bahagia ketika guru mengajar menjadi sosok teladan, pemberi motivasi dan mampu menjadi pahlawan. Guru seperti inilah yang selalu dirindukan siswa dan masyarakat.
Jika tujuan utama PNS, dikhawatirkan guru lupa tujuan awal mendidik. Karena mendidik adalah perjuangan yang membutuhkan tenaga, pikiran dan harta, bukan justru berorientasi mendapatkan recehan. Karena guru bukanlah profesi untuk mendapatkan kekayaan, melainkan alat untuk berjuang. Menjadi guru adalah panggilan hati. Jika guru ikhlas, hal itu tidak terbayar dengan apapun, melainkan kepuasan batin dan kemulyaan di hadapan Tuhan. Meskipun ada gaji perbulan dan sertifikasi, namun perjuangan guru paling utama.  Keikhlasan guru akan memberi manfaat kepada semua kalangan. Itulah pahlawan abdi negara sejati yang mengutamakan pengabdian dan perjuangan, bukan sekadar recehan dan status PNS.
Yang penting, guru harus ikhlas, tanpa pamrih dan rela berjuang untuk umat. Guru yang ikhlas menjalankan kewajibannya berarti senantiasa mengalirkan kebahagiaan, tidak hanya pada peserta didik, tapi juga orang-orang di sekitarnya. Indonesia membutuhkan guru sejati.
Lalu, apakah PNS menjadi tujuan utama Anda? Ataukah tetap menjadi guru sejati dan berjuang dengan ikhlas tanpa status PNS? Anda punya pilihan!

Monday, 10 March 2014

Dongeng Tanggap Bencana

Tulisan ini dimuat di koran BAROMETER 23 Februari 2014


Indonesia waspada bencana. Itulah kata-kata yang sering terdengar beberapa minggu terakhir ini. Berbagai bencana alam menampar bangsa Indonesia. Dari banjir dan tanah longsor yang terjadi di daerah Kudus dan Pati, hingga gempa yang menggoncang beberapa kabupaten di Jawa bagian selatan. Semua itu perlu segera ditanggapi.
Indonesia adalah negara besar yang memiliki kekayaan luar biasa. Jika direnungi seharusnya rakyat Indonesia bisa kaya dengan harta yang telah dititipkan Tuhan. Namun, banyak diantara kita yang kurang menyukuri nikmat hingga berbuat kerusakan. Seperti membakar hutan, menebangi hutan secara liar, penggalian tambang tanah dan pasir tanpa perhitungan, dan berbagai kerusakan lainnya.
Tidak salah jika kejadian demi kejadian yang terjadi mengingatkan kita pada lirik lagu Ebiet G Ade “Mungkin Tuhan mulai bosan, melihat tingkah kita yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa. Mungkin alam mulai enggan bersahabat dengan kita, coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang”. Sebuah refleksi kecil dari perbaikan yang harus sedini mungkin dilaksanakan.
Pembelajaran sejak dini sangat penting dilakukan. Khususnya ketika anak-anak masih duduk di bangku PAUD dan SD. Saat-saat ketika mereka pada fase usia emas (golden age), memberikan peluang bagi insan pendidik untuk menanamkan karakter-karakter positif. Salah satu bentuk karakter yang dapat dikembangkan adalah mencintai alam melalui dongeng tanggap bencana.
Dongeng Tanggap Bencana
Mengapa harus dongeng? Dongeng merupakan salah satu bentuk sastra yang sangat diminati anak-anak. Jika selama ini anak lebih banyak mendengar tokoh si Kancil, Cinderella, dan Putri Salju. Maka, sekarang saatnya guru menggalakkan dongeng bertokoh lokal yang mencintai alam sekitar.
Selama ini anak sudah dikenalkan dengan berbagai bencana alam yang sering dialami negara Indonesia. Materi ini banyak terselipkan pada mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), maupun Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Tapi, upaya agar siswa lebih tanggap terhadap bencana tersebut kurang begitu jelas. Maka, perlu inovasi agar siswa semakin paham dan mampu menerapkan pada kehidupan nyata.
Konsep mengenal, menanggapi, dan mencegah perlu diketahui siswa. Kenal, Tanggap, Cegah (TTC) adalah solusi yang ditawarkan penulis agar siswa lebih memahami materi yang tidak hanya sekadar konsep. Agar siswa lebih senang mempelajari materi ini, guru menggunakan dongeng sebagai alat. Dongeng memang bukan satu-satunya alat untuk menanamkan suatu konsep kepada siswa. Tapi melalui dongeng, siswa akan mengenal banyak hal yang belum mereka pahami.
Dongeng sangat digemari anak-anak. Menyenangkan, imajinatif, dan menginspirasi adalah beberapa sifat dongeng. Apalagi jika guru yang bersangkutan mampu mendalami peran saat menceritakan. Anak yang tertarik tentu akan lebih mudah mengambil nilai  cerita dibandingkan hanya memberikan materi tiada henti. Secara bergantian, anak diajak membaca dan mendramakan dongeng di depan kelas.
Topik yang dipilih guru dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar anak. Guru menganalisis bencana alam apa yang sangat mungkin terjadi di daerah tersebut. Anak diajak berwaspada diri sendiri dan keluarga. Setelah memilih cerita, guru menyiapkan teks dongeng yang kemudian dibagikan kepada anak. Akan lebih bagus jika guru mampu menyisipkan gambar pada teks tersebut.
Langkah Nyata
Dongeng yang ditawarkan penulis pada pembelajaran ini tidak sama dengan dongeng-dongeng seperti biasanya. Selain isi ceritanya yang bersifat kontekstual. Dongeng ini juga berlanjut pada usaha preventif menanggulangi bencana. Sebagai contoh, siswa diajak menanam pohon dan membuang sampah sesuai isi cerita. Siswa akan lebih senang jika dirinya disamakan dengan tokoh terpuji dari suatu cerita. Dengan identitas tersebut, guru menjadi teladan bagi siswanya.
Selain usaha preventif, dongeng yang disiapkan juga berisi langkah apa yang seharusnya dilakukan siswa ketika tiba-tiba bencana datang. Sebenarnya bentuk ini lebih kepada sosialisasi ringan agar siswa tanggap bencana. Dengan pengetahuan sederhana, tentu hal ini akan sangat bermanfaat bagi siswa jika tiba-tiba bencana itu datang.
Siswa juga perlu tahu cara menanggapi bencana. Sehingga siswa tidak hanya akan bermanfaat bagi dirinya sendiri, tapi juga bagi orang lain. Meskipun terkesan simpel, tapi dongeng tanggap bencana ini sangat efektif jika diterapkan bagi siswa usia ini. Apalagi jika ada koordinasi bersama untuk menyusun dongeng tanggap bencana yang lebih berkualitas sehingga banyak sekolah yang menerapkannya.
Peran guru dalam dunia pendidikan sudah jelas. Guru harus mengikuti perkembangan zaman melalui berbagai inovasi pembeljaaran. Oleh karena itu, berinovasi melalui dongeng merupakan salah satu bentuk kreativitas guru untuk mengabdi pada masyarakat. Seorang inovator tentu peka terhadap kondisi yang dialami negaranya, salah satunya tanggap bencana. Semakin dini siswa tahu cara menanggapi bencana tentu lebih baik hasilnya. Tanggap bencana melalui pendidikan adalah alternatif solusi bagi permasalahan negeri ini.

Harapan Baru Pada LPTK

Tulisan ini dimuat di rubrik Suara Guru Koran Suara Merdeka 8 Maret 2014

Saya sependapat dengan Sekjen Federasi Guru Seluruh Indonesia (FSGI) Retno Listyarti bahwa pemberian gelar tidak menjawab permasalahan guru (SM, 11/-02/2014).

Menurut beliau, yang seharusnya diperbaiki adalah LPTKnya sebagai pabrik pencetak guru, karena selama ini tidak ada kontrol terhadap mutu lulusannya.

Namun, mengapa pemerintah justru sibuk mengurus gelar?

Wacana pemberian gelar ‘’Gr’’ bagi guru yang dianggap profesional dan telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tampaknya tidak menyentuh permasalahan pendidikan.

Pemberian gelar hakikatnya tidak terlalu penting dan urgen, justru yang lebih penting adalah substansi dari kualitas pendidik itu sendiri.

Artinya, bukan berarti PPG tidak dapat meningkatkan kualitas calon guru dan guru profesional, melainkan penggemblengan guru yang sebenarnya adalah ketika mereka masih berada di jenjang S-1 pada LPTK masing-masing.

Selama kurang lebih empat tahun, mahasiswa mendapat banyak sekali materi perkuliahan yang berhubungan dengan dunia keguruan dan pendidikan.

Calon pendidik disiapkan dengan empat kompetensi yang harus dikuasai dari pedagogi, kepribadian, sosial, dan profesional melalui berbagai kegiatan di LPTK. Adapun PPG hanyalah ‘’pengembangan’’ kualitas, bukan ‘’penggemblengan ulang’’ bagi guru.

Mahasiswa yang lulus dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) seharusnya sudah mengantongi kompetensi tersebut.

Jika selama perkuliahan S-1 dianggap masih kurang tanpa mengikuti PPG, secara tidak langsung hal tersebut meragukan kualitas LPTK itu sendiri, karena sejak dulu, tidak ada PPG, banyak guru yang profesional.

Hal ini hanyalah paradigma pemerintah yang ingin meningkatkan kaulitas guru dengan standardisasi lulus PPG.

Sebagai lembaga yang menyiapkan calon pendidik, seharunya LPTK sudah yakin bahwa lulusannya siap beraksi di lapangan. Namun, jika masih ada keraguan di berbagai sudut sehingga diperlukan amunisi baru untuk menguatkan, tentu menjadi pemikiran tersendiri terhadap kualitas LPTK.

Bukan Segalanya

Gelar merupakan penghargaan bagi seseorang yang dianggap telah layak ditempatkan di dunianya. Namun bukan berarti gelar Gr yang ditawarkan pemerintah dapat menyelesaikan masalah pendidikan.

Menjadi pendidik adalah sebuah keniscayaan, maka gelar sarjana pendidikan seharusnya sudah cukup mewakili kualitas sarjana yang lulus dalam mempelajari ilmu kependidikan.

Jika gelar tersebut masih dianggap kurang dan dibutuhkan program serta gelar baru untuk menguatkannya, penulis rasa itu kurang efektif, justru penguatan perkuliahan di LPTK yang seharusnya dilakukan.

Wajarnya, jenjang pendidikan S-1 ditempuh selama empat tahun. Mungkin akan lebih baik jika ditambah setengah atau satu tahun sebagai pendidikan profesi yang dirangkai dalam satu jenjang pendidikan S-1. Bukan setelah mahasiswa lulus dan wisuda baru kemudian mendapatkan diklat pendidikan baru lagi. Karena hal tersebut dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lulusan suatu perguruan tinggi.

Apalagi jika harus menambah gelar, tampaknya hal tersebut hanya akan menambah kesenjangan sosial antara pendidik yang satu dengan yang lain.

Kesenjangan tersebut bukan tidak mungkin akan menimbulkan permasalahan baru yang dapat memengaruhi kinerja guru di sekolah.

Jika guru bergelar Gr dianggap lebih profesional sementara dalam suatu keadaan ternyata guru yang tidak bergelar Gr memiliki kinerja lebih baik, tentu akan ada pertentangan dalam kelompok. Apalagi jika sudah dihubungkan pada tunjangan profesi bagi guru yang profesional.

Permasalahan akan semakin melebar tidak hanya pada kinerja tapi mengarah pada kecemburuan sosial antarguru. Maka, pembenahan LPTK hendaknya segera diperbaiki dalam segala hal, meliputi kurikulum, manajemen pengelolaan akademik, mutu/kualitas akademik, tenaga kependidikan, sistem pembelajaran, sarana-prasarana dan sebagainya. LPTK seharusnya tak hanya menggemborkan gelar yang tidak begitu penting, karena yang paling penting adalah ‘’kualitas LPTK’’ dari berbagai hal.

LPTK Ideal

Menurut pandangan penulis, LPTK seharusnya tumbuh ideal dan berkualitas. LPTK yang belum siap melahirkan guru seharusnya tidak memaksakan diri membuka program kependidikan. Apalagi dengan akreditasi minim, hal ini justru seperti kampus abal-abal yang belum jelas akreditasinya.

Langkah pertama adalah ketegasan pemerintah. Artinya, jika pemerintah tidak tegas melakukan morarotium (penghentikan sementara) terhadap LPTK yang akreditasinya tidak jelas, penulis yakin pasti banyak LPTK abal-abal. Padahal, calon guru tidak hanya butuh kuliah dua kali dalam seminggu, kemudian minggu berikutnya pengumpulan tugas, dan tiba-tiba jadwal ujian pun datang.

Calon guru tidak bisa dididik secara instan. Butuh proses panjang untuk menumbuhkan jiwa keguruan bagi mahasiswa yang telah memantapkan hati sebagai calon tenaga pendidik.

Selain perkuliahan yang intens, LPTK wajib memberikan fasilitas-fasilitas yang mendukung profesi keguruan.

Calon guru tidak hanya butuh materi perkuliahan, tapi juga butuh keterampilan yang mampu meningkatkan kualitas diri. Salah satunya adalah keterampilan kepramukaan, soft skill, penelitian dan sebagainya.

Mustahil jika ada guru yang tidak mengenal pramuka, apalagi itu guru SD. Pemahaman kepramukaan sangat dibutuhkan guru karena di dalam kegiatan pramuka banyak mengandung pendidikan karakter.

Selain itu ada juga kegiatan Korps Suka Rela (KSR) PMI yang bergerak di bidang sosial dan medis. Dua kegiatan pramuka dan KSR itu hanya cuplikan kecil kegiatan yang harus dimiliki LPTK.

Calon guru hendaknya juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berkarya sesuai potensi masing-masing. Meskipun mereka adalah calon guru, bukan berarti tidak dapat berkreasi.

Mahasiswa yang memiliki keahlian menari diberi kesempatan menari, mahasiswa yang memiliki hobi menulis juga diberi wadah untuk mengembangkan kelebihannya tersebut. Kesimpulan yang dapat diambil adalah perlu adanya organisasi atau komunitas yang mampu mewadahi mahasiswa dalam mengembangkan bakat, sehingga lulusan LPTK menjadi produk unggul yang kualitasnya tidak diragukan lagi.

Saatnya LPTK berbenah dan memperbaiki kualitas dalam segala hal. Jika tidak sekarang, kapan lagi? Karena di pundak LTPK terselip masa depan guru Indonesia. (24)

—Dian Marta Wijayanti SPd, guru Homeschooling ANSA School, Lulusan Terbaik Jurusan PGSD Unnes 2013.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More