This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Friday, 2 May 2014

Darurat Pendidikan Seks di Pendidikan Dasar

Oleh Dian Marta Wijayanti, SPd
Guru SDN Sampangan 01 Kota Semarang, Tim Assessor EGRA USAID Prioritas Jawa Tengah

Beragam reaksi tampak bermunculan atas kejadian di Jakarta International School (JIS). Kejadian ini memang cukup fenomenal. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat nyaman kedua setelah rumah justru menjadi area yang mengancam masa depan anak. Atas dasar itulah, pendidikan seks menjadi penting dan harus ditindaklanjuti agar tidak sekadar wacana dan menjadi konsep belaka.
Terlepas dengan sudah atau belum adanya perizinan sekolah, kejadian pelecehan seksual sebenarnya bisa terjadi di mana saja. Tidak memandang sekolah biasa maupun internasional, fenomena tidak terpuji ini bisa terjadi, termasuk di rumah. Maka, yang urgen dibahas untuk saat ini adalah bagaimana agar kejadian serupa tidak terjadi di tempat lain?
Mengingat korban pelecehan seksual yang terjadi di JIS adalah siswa TK, pendidikan seks hendaknya diberikan sejak dini di pendidikan dasar. Pendidikan seks di pendidikan dasar tidak lagi menjadi barang tabu. Kondisi yang berkembang di masyarakat mengajak dunia pendidikan untuk menyesuaikan diri, termasuk dalam pendidikan seks.
Pendidikan Seks
Tidak ada yang tabu ketika hal baru menjadi penting untuk segera digalakkan. Begitu pula dengan “pendidikan seks”. Era digital membawa anak menjadi dewasa dini. Hal ini terbukti dengan banyaknya anak SD bahkan PAUD yang sudah bermain “jejaring sosial”. Jejaring sosial begitu luas sehingga tanpa terkontrol anak bisa tahu banyak hal.
Sejalan dengan hal itu pendidikan seks urgen diberikan di pendidikan dasar. Setiap gagasan yang terlepas dari pro dan kontra, namun hal itu tidak menghambat suatu gagasan untuk masa depan anak yang lebih baik. Apalagi hal ini juga bertujuan untuk melindungi keselamatan anak-anak, khususnya di sekolah.
Setelah kejadian “keji” yang terjadi di JIS beberapa saat lalu, guru harus tanggap. Kejadian serupa bisa terjadi di mana saja. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah memberikan pendidikan seks di pendidikan dasar. Meskipun tidak masuk dalam pelajaran tertentu, tapi mengenalkan pendidikan seks ketika anak masih kecil sangat penting dilakukan.
Pendidikan seks disesuaikan dengan usia dan perkembangan psikologi siswa. Artinya, pendidikan seks di sini bertujuan untuk menjaga keselamatan siswa ketika mereka terlepas dari pengawasan orang tua. Anak harus tahu hal apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan terhadap organ seks mereka. Selebihnya, anak-anak harus menjunjung tinggi nilai kesopanan baik sopan dalam bertutur, berpakaian, maupun berinteraksi dengan orang lain.
Tidak selamanya anak didampingi orang tua maupun guru sehingga membutuhkan bekal untuk melindungi diri mereka sendiri ketika jauh dari pengawasan. Pasalnya, kejahatan seksual seringkali terjadi ketika anak jauh dari pengawasan orang tua. Sehingga, pembekalan penting untuk dilakukan dengan sekolah sebagai wadahnya.
Solusi
Pendidikan seks di pendidikan dasar akan memberikan pengaruh besar bagi kehidupan siswa. Tidak hanya siswa, tapi orang tua juga akan menerima dampak positif. Tidak ada yang sulit ketika guru mau berpikir dan mencari solusi terbaik agar pendidikan dasar menjadi rumah ramah kedua bagi anak.
Pertama, mengajarkan anak berpakaian sopan. Kebanyakan sinetron dan film yang menampilkan cuplikan suasana sekolah perlu diberikan peringatan. Pasalnya, banyak adegan yang memperlihatkan anak-anak kecil menggunakan seragam sekolah “mini”. Hal itu sangat jauh dari kepribadian bangsa Indonesia. Apalagi ada oknum guru yang menggunakan seragam seksi di sekolahnya.
Hal itu menampilkan semakin parahnya gambaran dunia pendidikan yang seharusnya tidak demikian. Maka, menegaskan anak berpakaian sopan sangat penting. Jika postur tubuh anak membesar sementara ukuran pakaian tidak menyesuaikan, maka guru atau sekolah harus segera memberikan teguran di sekolah. Meskipun banyak yang meremehkan, tapi ketika gaya berpakaian anak yang kurang sopan dapat mengundang para monster pedofilia untuk bersikap nakal.
Kedua, memberi tahu anak bagian-bagian tubuh mana saja yang tidak boleh dilihat dan disentuh orang lain. Sebagian anak, apalagi yang masih kecil sangat suka disentuh orang lain. Menurut mereka, sentuhan orang dewasa selalu memberikan kenyamanan karena merasa ada kasih sayang yang tercurahkan dari setuhan itu. Tapi akan berbeda cerita jika bagian yang disentuh seharusnya tidak boleh disentuh orang dewasa lain. Sebagian besar anak diasumsikan tidak mengerti karena belum berpikir sejauh itu.
Di sinilah guru mengambil peran untuk mengarahkan anak agar melindungi dirinya sendiri. Misal, anak hanya boleh buang air dan ganti pakaian di kamar mandi yang terkunci. Anak juga harus tahu bagian-bagian tubuh yang tidak boleh dilihat orang dewasa lain. Perlu ditanamkan konsep pada anak bahwa bagian-bagian itu hanya boleh dilihat oleh dirinya dan ibu kandungnya. Hal ini akan melindungi anak agar tidak bersikap sesuka hati di ruang publik.
Ketiga, memberikan sosialisasi kesehatan organ reproduksi melalui cara yang menyenangkan. Melalui dongeng maupun cerita guru dapat mengarahkan alur berpikir anak terkait cara menjaga organ reproduksi. Guru dapat membuat cerita yang membuat anak berhati-hati ketika bersama lawan jenis, terutama yang sudah dewasa. Anak juga diajari menjaga kesehatan tubuh dari gangguan dewasa-dewasa nakal di luar sana.

Pendidikan seks di sekolah perlu diberikan sejak dini. Perkembangan zaman seakan telah menghapus istilah “tabu” bagi pengetahuan seks di kalangan anak-anak. Anak-anak perlu dilindungi dari berbagai virus yang dapat melumpuhkan masa depannya. Berbagai tindakan kekerasan seksual yang ada sekolah menjadi penyebab pentingnya pendidikan seksi segera direalisasikan. Tidak ada alasan untuk membiarkan kejadian seperti berlanjut hingga koran di lapangan semakin banyak. Indonesia membutuhkan sekolah yang ramah dan nyaman. Pendidikan seks adalah alternatif solusi terbaik memunpas pedofilia.

Menghidupkan Koperasi Siswa

Oleh Dian Marta Wijayanti, SPd
Guru SDN Sampangan 1 Semarang, Mahasiswi Pascasarjana Universitas Negeri Semarang

Salah satu kunci majunya perekonomian Indonesia adalah lewat koperasi. Karena itu, koperasi harus dihidupkan sejak dini lewat pendidikan. Apalagi, fakta di lapangan membuktikan masih banyak persoalan kedaulatan ekonomi yang dikuasai orang asing. Salah satunya kekuatan pasar kapitalis yang semakin menguasai semua ekonomi Indonesia. Pasar tradisional semakin tergeser dalam perannya menyeimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, perlu ada lembaga yang mampu memperbaiki struktur ekonomi yang bermazhab kerakyatan dan Pancasila.
Indonesia adalah negara hukum. Ketentuan tentang perekonomian telah diatur dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.”. Pasalnya, Indonesia telah memiliki lembaga yang berdiri dengan asas kekeluargaan. Lembaga itu adalah koperasi. Menurut UU No 17 tahun 2012 koperasi adalah badan hukum yang didirikan orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.
Dari pengertian tersebut, jelas bahwa kekuatan koperasi perlu dikembangkan sejak dini untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia. Alternatif nyata adalah mendirikan koperasi siswa yang mengajarkan mereka untuk berwirausaha dan mandiri secara ekonomi dan intelektual.
Mati Suri Koperasi                                       
Keberadaan koperasi yang seharusnya menjadi penopang utama pemberdayaan ekonomi rakyat kecil, kini nasibnya seperti “hidup segan mati pun tak mau.” Bahkan, dari 271 koperasi yang tercatat di Dinas Koperasi Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Merangin, hanya sekitar 50 persen yang masih berjalan, sedangkan yang lainnya mengalami mati suri karena berbagai persoalan.
Sampai saat ini, pembangunan ekonomi lebih banyak difokuskan pada orang dewasa. Pendidikan jarang yang memberikan kesempatan bagi anak untuk ikut serta dalam membangun ekonomi. Padahal, perekonomian disusun sebagai usaha bersama. Hal ini mengartikan bahwa anak berhak ikut andil membangun ekonomi di negaranya.
Salah satu cara yang dapat dikembangkan adalah koperasi anak. Selama ini ada istilah Kopsis (Koperasi Siswa) dan Kopma (Koperasi Mahasiswa) di dunia pendidikan. Namun, benarkah keduanya telah berjalan maksimal? Ternyata belum. Hal itu terbukti dengan belum terlihatnya peran Kopsis dalam dunia ekonomi.
Beberapa Kopsis telah mengalami mati suri dan beralih fungsi. Kopsis seharusnya menjadi medan bagi siswa untuk belajar manajemen dan organisasi. Namun, sebagian sekolah hanya menjadi Kopsis sebagai alat untuk usaha. Peran siswa hanya memberikan setoran pokok dan setoran wajib, sementara yang menjalankan koperasi adalah guru dan karyawan sekolah. Hal ini sangat disayangkan jika tidak dihidupkan dan dimaksimalkan.
Dengan hidupnya Kopsis, diharapkan mampu membangun fondasi ekonomi sejak dini. Tidak hanya Kopsis di tingkat SMP dan SMA, namun di tingkat SD dapat diupayakan dengan maksimal. Mengajarkan pelajar untuk belajar mengatur uang, laba, dan belajar organisasi.
Cetak Biru Koperasi Siswa
Kopsis merupakan miniatur koperasi di Indonesia. Dengan berdasar atas asas kekeluargaan, Kopsis diharapkan dapat membantu siswa menemukan jati diri perekonomian Indonesia yang berbasis kerakyatan, Pancasila dan mengutamakan kepentingan bersama.
Jangan dilihat dari ukuran bangunannya. Tapi kita harus melihat kesejahteraan orang-orang di dalamnya. Itu yang diharapkan terwujud dalam Kopsis. Layaknya badan hukum yang lain, tentunya Kopsis butuh manajemen jelas dan revolusioner. Optimisme rekonstruksi Kopsis yang edukatif akan terwujud dengan memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkreasi, mandiri dan mapan.
Pertama, Kopsis harus didirikan di semua tingkat sekolah, terutama tingkat SD. Tak kalah penting, pendirian Kopsis harus ada pelindung yang cerdas dan revolusioner. Pelindung dari Kopsis adalah kepala sekolah atau perwakilan guru yang akan mendampingi siswa mengelola koperasi. Kedua, penentuan anggota koperasi yang terdidi dari semua siswa yang ada pada sekolah tersebut. Setiap anggota akan memberikan setoran pokok dan wajib.
Ketiga, pengurus koperasi dipilih dari ketua atau perwakilan dari masing-masing kelas. Pemilihan pengurus koperasi dapat dipilih pihak sekolah. Keempat, sekolah rajin memberikan monitoring terhadap perjalanan Kopsis agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera terselesaikan. Sepertinya memang sederhana, tapi tanpa niat yang kuat tentunya tidak dapat terwujud.
Kelima, Kopsis bisa menjadi wahana untuk berwirausaha siswa. Lewat Kopsis, siswa bisa belajar berdagang, mengatur keuangan, penawaran jasa, dan mendirikan badan usaha kecil yang dikelola siswa. Ini sangat menarik jika dikelola dengan baik dan guru/kepala sekolah mengawal dan mendidik siswa mereka untuk berkoperasi.
Kekuatan Kopsis
Kopsis adalah wujud kaderisasi masa depan ekonomi Indonesia. Melalui pendidikan koperasi sejak dini, diharapkan jiwa kekeluargaan anak dapat terbentuk. Anak dapat berkembang melalui koperasi. Tidak hanya dalam bentuk materi, anak juga dapat belajar mengelola emosi ketika dihadapkan pada permasalahan.
Sebagai medan pendidikan koperasi, Kopsis memiliki peran besar. Oleh karena itu, berdirinya Kopsis di setiap sekolah sangat diharapkan. Bentuk Kopsis yang didirikan dapat berupa koperasi konsumsi maupun jasa. Kopsis dapat menjual peralatan sekolah dan hasil karya siswa. Keberadaan Kopsis dapat memotivasi siswa untuk berkreasi sesuai potensi masing-masing. Secara tidak langsung hal ini dapat memancing jiwa entrepreneur siswa sejak dini.

Jiwa entrepreneur sejak dini sangat diperlukan. Zaman sekarang, yang kuat adalah yan berani bersaing di pasar. Dengan pembelajaran sejak dini, anak akan belajar lebih banyak tentang ekonomi dan kemandirian. Anak akan lebih kritis ketika dihadapkan pada daya saing dan peningkatan mutu. Koperasi memang bukan segala-galanya, tapi cerahnya perekonomian Indonesia bisa berasal dari sana. Saatnya sekolah mengambil peran. Menghidupkan koperasi siswa atau membiarkannya mati suri tanpa kejelasan?

Tuesday, 15 April 2014

Kontrak Kerja untuk GTT

Dimuat di Wacana Lokal Suara Merdeka 12 April 2014

Perealisasian wacana kontrak kerja bagi guru tidak tetap (GTT) kategori 2 (K2) yang belum lolos CPNS 2013 menjadi urgen menginggat hingga saat ini pemerintah belum menemukan formula cerdas menjawab kegalauan mereka. Apalagi, banyak tenaga honorer sudah mengabdi tanpa status PNS selama 5, bahkan 10 tahun lebih.

Kontrak kerja bisa menjadi solusi mengingat ada kesan posisi GTT dimarginalkan. Mereka mengajar dengan tugas dan jam sama, namun belum ada kejelasan nasib karena penerimaannya ìtidak setaraî dengan gaji pengawai negeri sipil (PNS). Karena itu, salah satu jawaban jitu menyejahterakan GTT adalah lewat kontrak kerja.

Nasib GTT di beberapa kabupaten/kota sudah diumumkan Kemenpan dan RB. Sebanyak 369 pegawai honorer K2 di Pemkot Semarang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2013. Namun Pemkot belum memutuskan nasib honorer K2 yang tidak lolos CPNS. Pemerintah membiarkan mereka untuk sementara tetap bertugas.

Pemerintah selalu mendorong peserta yang tidak lolos untuk mengikuti tes seleksi CPNS lagi jalur umum. Namun, lagi-lagi pemerintah membuat kebijakan baru gelar Gr yang terkesan menjegal GTT untuk menjadi PNS.

Jika lewat jalur umum maka GTT harus memenuhi syarat gelar Gr. Artinya, GTT harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) selama 1-2 tahun. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Mendikbud Nomor 87 Tahun 2013. Sesuai Pasal 9 regulasi itu, selama pendidikan profesi, calon guru akan menjalani lokakarya pembelajaran dan akan berlatih mengajar melalui pembelajaran pengayaan lapangan.

Syarat CPNS untuk formasi guru juga makin tinggi. Tak cukup hanya bergelar sarjana pendidikan (SPd) tetapi juga harus bergelar guru profesi (Gr). Menurut Mendikbud Mohammad Nuh, guru baru disebut guru profesi bila sudah mengantongi gelar Gr. Artinya, lulusan fakultas kependidikan tanpa gelar Gr, belum diizinkan melamar jadi CPNS guru.

Kontrak Kerja

Hal ini disamakan dengan profesi dokter, yang menuntut gelar profesi dokter (dr) dan tidak hanya bermodalkan sarjana kedokteran (SKed). Tapi Mendikbud menyatakan peraturan ini belum akan diterapkan pada seleksi CPNS tahun ini. Rencananya tes CPNS tahun ini digelar Juni-Juli 2014 (Kompas, 17/2/14).

Selain nasib belum jelas dan menunggu kepastian, gaji tenaga K2 masih menjadi masalah yang belum ada solusinya. Kemenpan dan RB juga belum menerbitkan landasan hukum, dan hanya meminta instansi/pemda lebih lunak terhadap tenaga honorer tapi belum memberikan petunjuk teknis penanganannya.

Maka, kontrak kerja menjadi penting dan urgen dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama; Kemenpan dan RB perlu mengintegrasikan kebijakan GTT dengan undang-undang aparatur sipil negara (ASN) yang tak mengenal istilah tenaga honorer. Berdasarkan UU yang belum lama ini disahkan itu, hanya ada PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kedua; penanganan tenaga honorer yang tidak diterima CPNS jika memenuhi persyaratan di masing-masing instansi, bisa tetap bekerja. Tetapi, Kemenpan dan RB meminta supaya mereka mendapatkan perlakuan seperti PNS. Andai GTT tak mendapat gaji layak dan resmi seperti PNS, lebih baik mereka diangkat menjadi PPPK.

Ketiga; Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga belum menemukan formula solusi untuk GTT Semarang yang tidak lolos CPNS (SM, 13/2/14). Tapi menurut dia, sistem kerja tenaga honorer bisa mengacu pada UU ASN. Dalam aturan itu pemerintah bisa membuat perjanjian kontrak kerja.

Keempat; dengan kontrak kerja sesuai UU ASN, pemerintah bisa menganggarkan dana dari APBD untuk gaji. Nasib tenaga honorer makin jelas dan mendapat gaji layak ketimbang gaji GTT. Bagi GTT yang tak mau mengikuti sistem kontrak kerja, bisa mengikuti seleksi CPNS jalur umum.

Sistem kontrak kerja menjadi jalan terang dari polemik nasib GTT. Sudah saatnya pemerintah menerapkan kontrak kerja sesuai dengan payung hukum UU ASN. Jika tidak sekarang, kapan lagi? (10)

— Dian Marta Wijayanti SPd, CPNS Formasi Guru SD Pemkot Semarang 2013, Direktur Eksekutif Smarta School Semarang

Sunday, 30 March 2014

Jangan Takut "Skripsi"

Oleh Dian Marta Wijayanti SPd

Pahit, itu yang dirasakan mahasiswa tingkat akhir ketika tidak beruntung  proses "skripsinya". Ada yang merasa mendapat dosen "killer", penelitian susah, sering revisi sebagai cambuk menuju gelar sarjana. Padahal, itu semua adalah asam manis semester. Memang besarnya rasa pahit berbeda, tapi sesungguhnya semua itu akan nikmat jika dijalani dengan senang hati.

Tidak salah menangis ketika hati kita merasa tersiksa. Tapi, "jangan lama-lama". Terlalu menghayati penderitaan hanya akan membuang waktu dan membuat hidup tidak produktif. Begitu pula dengan tahap skripsi. 

Ketika dosen meminta mahasiswanya "revisi", itu hal yang "wajar" yang dilalui semua mahasiswa. Meski tingkatnya beda-beda. Tapi yang perlu disoroti adalah langkah apa yang diambil ketika kejadian itu menghampiri mahasiswa skripsi. 

Pertama, tetaplah bersikap tenang. Ketenangan akan memberikan pengaruh positive pada psikis seseorang. Jika ia tenang, maka otaknya dapat berpikir dengan baik. Berbeda jika pikirannya "kemrungsung", bukan solusi yang diperoleh tapi "masalah baru" lah yang datang.

Kedua, jangan takut. Jangan takut ketika dosen bersikap "tidak enak" atau "memarahi" kalian. Semua itu hanya respon sesaat yang tidak mungkin berangsur-angsur terjadi. Dosen adalah pendidik yang memiliki tujuan baik terhadap peserta didiknya (mahasiswa). Jika dosen marah, bisa jadi karena kesalahan ada pada diri kita. Mungkin kita yang tidak patuh dan mengulang kesalahan berulang kali. Tetap hormat dan membuang rasa takut sangat pending dimiliki mahasiswa skripsi. Jika ia terlalu takut, yang terjadi adalah tidak adanya keberanian untuk melakukan bimbingan kembali. Mahasiswa melakukan kesalahan adalah hal yang wajar. Segera memperbaiki adalah solusi yang tepat.

Ketiga, patuhi keinginan dosen. Setiap dosen memiliki karakter yang berbeda-beda. Mengenal karakter dosen dengan baik sangat penting dimiliki mahasiswa skripsi. Mahasiswa harus tau yang disuaki dan tidak disukai dosen pembimbingnya. Jangan sampai membuat dosen tersinggung. Kalau pun ada pendapat yang berbeda, menjelaskan dengan lembut dan menyampaikan alasan-alasan yang tepat adalah jalan yang dapat ditempuh.

"Skripsi bukan penyakit yang harus ditakuti", tapi skripsi adalah tantangan awal untuk menuju tantangan hidup yang sebenarnya. Semangat untuk kalian mahasiswa tingkat akhir.

Wawasan Hakikat Manusia dan Pendidikan


A.  Hakikat Manusia
Manusia  merupakan makhluk Tuhan yang paling sempurna. Oleh karena itu, manusia perlu menyadari eksistensi dan tujuan penciptaannya. Socrates menyatakan bahwa hakikat manusia terletak pada budinya, yang memungkinkan untuk menentukan hikmah dan kebaikan. Sementara Plato menonjolkan peran pikir yang dapat melahirkan budi baik, dengan demikian hakikat manusia terletak pada idenya. Sedangkan Aristoteles menyatakan bahwa hakikat manusia terletak pada pikirnya tetapi perlu dilengkapi dengan hasil pengamatan indera (Munib, 2011: 4).
Adapun terminologi manusia dalam  Al Qur’an, terbagi ke dalam empat pengertian; (1) An-Nas, yang berarti manusia ditinjau dari sudut pandang kesusilaan, moralitas, baik dan buruk; (2) Al Insan, yang berkaitan dengan hubungan sosiologis manusia sebagai makhluk sosial (zone politican); (3) Al Basyr, artinya manusia berbeda dengan binatang. Manusia diberi akal yang dapat berpikir sedangkan hewan tidak; (4) Bani Adam, berarti manusia merupakan keturunan Nabi Adam AS.
Dimensi-dimensi hakikat manusia serta potensi, keunikan, dan dinamikanya terbagi menjadi empat yaitu:
a.         Dimensi Keindividualan
Keindividualan seringkali dikaitkan dengan individualitas seseorang. Sementara individualitas pada dasarnya hanyalah sebuah paham. Menurut Mallarangeng (2008: 47) konsepsi terhadap paham penting ini memang sering disalahpahami. Padahal, sebenarnya paham ini sangat sederhana. Ia mengakui fakta yang alamiah bahwa setiap manusia dalam memandang dunia di sekitarnya selalu memakai kacamata atau persepsi dirinya sendiri. Tidak ada orang yang mencoba melihat dunia ini lewat pikiran dan mata orang lain. Selain karena memang tidak mungkin demikian berdasarkan bangunan fisik manusia. Menurut Langeveld menyatakan bahwa setiap anak memiliki dorongan untuk mandiri yang sangat kuat, meskipun di sisi lain pada anak terdapat rasa tidak berdaya, sehingga memerlukan pihak lain (pendidik) yang dapat dijadikan tempat bergantung untuk memberi perlindungan dan bimbingan (Tirtarahardja, 2005: 18).
b.         Dimensi Kesosialan
Setiap bayi yang lahir dikaruniai potensi sosialitas. Adanya dimensi kesosialan pada diri manusia tampak lebih jelas pada dorongan untuk bergaul. Dengan adanya dorongan untuk bergaul, setiap orang memiliki keinginan untuk bertemu dengan sesamanya. Bantuan dari orang lain itu tetap diperlukan pada masa anak, remaja, setelah dewasa, bahkan sampai kepada sisa-sisa usia dalam kehidupan seseorang.
c.         Dimensi Kesusilaan
Susila berasal dari kata su dan sila yang artinya kepantasan yang lebih tinggi. Akan tetapi, di dalam kehidupan bermasyarakat orang tidak cukup hanya berbuat yang pantas jika di dalam yang pantas atau sopan itu misalnya terkandung kejahatan terselubung. Karena itu maka pengertian susila berkembang sehingga memiliki perluasan arti menjadi kebaikan yang lebih. Dalam kenyataan hidup ada dua hal yang muncul dari persoalan nilai, yaitu kesadaran dan pemahaman terhadap nilai dan kesanggupan melaksanakan nilai.
Manusia memiliki akal yang mampu berpikir untuk mengambil suatu keputusan. Jika manusia tidak mau menggunakan akalnya dengan baik dan benar jelas ia akan tersesat. Oleh karena itu, jika manusia yakin kalau ia bisa menjadi kaya tanpa menghalalkan berbagai cara dan dengan tujuan yang mulia untuk membantu sesama, maka ia boleh menjadi kaya. Namun jika sebaliknya, maka ia boleh menjadi kaya. Namun jika sebaliknya, maka kaya bukanlah sebuah pilihan yang baik. Begitupun dengan pilihan miskin, jika ia miskin dan menyusahkan orang lain maka pilihan miskin pun bukanlah yang terbaik (Bois, 2012: 16).
d.        Dimensi Keberagamaan
Pada hakikatnya manusia adalah makhluk religius. Sejak dahulu kala, sebelum manusia mengenal agama mereka telah percaya bahwa di luar alam yang dapat dijangkau dengan perantauan alat indranya, diyakini akan adanya kekuatan supranatural yang menguasai hidup alam semesta ini. Untuk dapat berkomunikasi dan mendekatkan diri kepada kekuatan tersebut diciptakanlah mitos-mitos. Misalnya untuk meminta sesuatu dari kekuatan-kekuatan tersebut dilakukan bermacam-macam upacara, menyediakan sesajen-sesajen, dan memberikan korban-korban. Sikap dan kebiasaan yang membudaya pada nenek moyang kita seperti itu dipandang sebagai embrio dari kehidupan manusia dalam beragama.

B.  Hakikat Pendidikan
1.      Batasan Pendidikan
Pendidikan, seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks., atau karena falsafah yang melandasinya. Menurut Tirtaraharja dan Sulo (2005: 33) batasan pendidikan terdiri atas:
a.        Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya           
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain. 
b.       Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi           
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematik dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.           
c.       Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warga Negara     
Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
d.       Pendidikan sebagai Penyimpanan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyimpanan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
2.      Konsepsi Pendidikan
a.       Konsep dasar pendidikan
Pendidikan adalah proses pengembangan potensi manusia ke tingkat optimal untuk menuju kehidupan yang produktif dan bahagia dalam masyarakat (Lohithakshan, 2002: 67). Menurut GBHN 1973 pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan peserta didik di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
Ada beberapa konsepsi dasar tentang pendidikan yang akan dilaksanakan yaitu:
1)   Bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup (life long education).
2)   Bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
3)   Bagi manusia pendidikan itu merupakan suatu keharusan, karena pendidikan, manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang.
b.      Pendidikan hanya berlaku bagi manusia
Pendidikan mengandung suatu pengertian yang sangat luas, menyangkut seluruh aspek kepribadian manusia. Hanya manusia yang dapat dididik dan mungkin untuk menerima pendidikan, karena manusia memang dilengkapi dengan akal budinya (Munib,2007:27-28).
c.       Manusia perlu dididik
Ada beberapa asumsi yang memungkinkan manusia perlu mendapatkan pendidikan:
1)      Manusia dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya.
2)      Manusia lahir tidak langsung dewasa.
3)      Manusia pada hakikatnya adalah mahluk sosial.
4)      Manusia pada hakikatnya dapat dididik dan dapat mendidik dirinya sendiri sepanjang hayat.
d.      Tujuan dan Proses Pendidikan
Menurut Munib (2007: 29) tujuan pendidikan merupakan suatu gambaran dari falsafah hidup atau pandangan hidup manusia, baik secara perorangan maupun secara kelompok (bangsa dan negara). Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.

3.      Unsur-Unsur Pendidikan
Proses pendidikan melibatkan banyak hal, yang akan diuraikan sebagai berikut:
a.       Subjek yang dibimbing (Peserta didik)
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern ini cenderung menyebut demikian oleh karena peserta didik adalah subjek yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah :
a)      Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
b)      Individu yang sedang berkembang.
c)      Individu yang memerlukan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
d)     Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
b.      Orang yang Membimbing (Pendidik)
Pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pimpinan program pembelajaran, latihan, dan masyarakat/ organisasi.
c.       Interaksi Edukatif antara Peserta Didik dengan Pendidik
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antarpeserta didik dengan pendidik yang terarah pada tujuan pendidikan.
d.      Materi/isi pendidikan
Dalam sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan.

e.       Konteks yang mempengaruhi pendidikan
Konteks yang mempengaruhi pendidikan meliputi alat dan metode pendidikan serta lingkungan pendidikan.
4.      Asas-Asas Pendidikan Indonesia
Pendidikan nasional adalah suatu sadar untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan mengusahakan perkembangan kehidupan beragama, kehidupan berkepercayaan, nilai budaya, pengetahuan, keterampilan, daya estetis dan jasmaninya membangun masyarakat serta membudayakan alam sekitar (Munib, 2007: 69).
Pendidikan nasional dilaksanakan dengan memperhatikan asas-asas pelaksanaan sebagai berikut:
a.       Asas semesta, menyeluruh, dan terpadu yang berarti bahwa pendidikan nasional terbuka bagi setiap manusia indonesia.
b.      Asas pendidikan seumur hidup.
c.       Asas tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
d.      Asas pendidika berlangsung dalam linkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat.
e.       Asas keselarasan dan keterpaduan dengan Ketahanan Nasional dan Wawasan Nusantara.
f.       Asas Bhineka Tunggal Ika.
g.      Asas keselarasan, keserasian, dan keseimbangan.
h.      Asas manfaat, adil, dan merata
i.        Asas ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
j.        Asas mobilitas, efisiensi, dan efektivitas yang memungkinkan pengadaan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap manusia Indonesia.
k.      Asas kepastian hukum yang berarti bahwa sistem pendidikan nasional dilaksanakan atas dasar peraturan perundang-undangan.

C.      Hubungan Hakikat Manusia dengan Pendidikan
Manusia mengemban tugas dan mempunyai tujuan untuk menjadi manusia atau bertugas mewujudkan berbagai aspek hakikat manusia. Sampai disini kiranya dapat dipahami bahwa manusia belum selesai menjadi manusia, ia dibebani keharusan untuk menjadi manusia, tetapi ia tidak dengan sendirinya menjadi manusia. Adapun untuk menjadi manusia  ia memerlukan pendidikan atau harus dididik. “Man can become man through education only” (Wahyudin, 2008: 1.22).
Manusia merupakan subjek dan objek dalam pendidikan. Dengan mengetahui hakikat manusia yang sebenarnya, sistem pendidikan akan mengalami kesesuaian fungsi sehingga pembiasaan untuk belajar akan berjalan dengan nyaman dan menyenangkan.

DAFTAR PUSTAKA
Lohithakshan, P.M. 2002. Dictionary of Education. New Delhi: Printed in India.
Mallarangeng, Rizal. 2008. Dari Langit Kumpulan Esai tentang Manusia, Masyarakat, dan Kekuasaan. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia

Munib, Ahmad, dkk. 2007. Pengantar Ilmu Pendidikan . Semarang : UNNES Press.
Tirtarahardja, U. Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Wagner, Andreas. 2009. Paradoxical Life Meaning, Matter, and the Power of Human Choice. London: Yale University Press.

Wahyudin, Dinn, dkk. 2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Universitas Terbuka.





Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More