This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Wednesday, 27 August 2014

Reformasi Kurikulum Pendidikan Pancasila



Dimuat di Koran Muri 15 Agustus 2014

Reformasi Kurikulum Pendidikan Pancasila
Oleh Dian Marta Wijayanti, S.Pd
Tim Asesor USAID Prioritas Jawa Tengah, Direktur Eksekutif SMARTA School Semarang

Dewasa ini kekerasan di kalangan pelajar sangat memprihatinkan. Pemerintah seakan “lepas tangan” untuk menuntaskannya. Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah seribu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang selama ini selalu lepas tangan dengan alasan otonomi daerah harus segera turun tangan. Pemerintah harus mereformasi kurikulum pendidikan Pancasila agar menjadi benteng bagi pelajar.
Sebenarnya, apa yang terjadi dalam dunia pendidikan saat ini? Begitu mudahnya pelajar melakukan kekerasan pada temannya. Dalam sudut pandang sosiologi, perilaku tawuran termasuk konformitas perilaku agresivitas kelompok. Para pelajar menjadikan tawuran ini sebagai kegiatan normatif dan dilakukan dengan sadar serta menganggapnya sebagai kebenaran kelompok. Pelajar yang awalnya penakut pun akan ikut tawuran untuk menunjukkan solidaritas ke temannya.
Budaya Buruk
Patut dicatat dalam hati kita bahwa perilaku kekerasan bukan cerminan budaya manusia Indonesia, apalagi yang melibatkan kelompok intelektual terdidik seperti pelajar dan mahasiswa. Dalam situasi saat ini, fungsi logika dan hati nurani perlu diaktualisasikan agar jangan sampai perilaku kekerasan di dunia pelajar jangan sampai dianggap wajar. Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), jumlah tawuran pelajar tahun ini sebanyak 339 kasus dan memakan korban jiwa 82 orang.
Data itu jangan hanya dibiarkan berlarut pada selembar kertas, namun harus ada upaya preventif dan represif untuk mengurangi tindak kekerasan dan tawuran antarpelajar. Menurut Thomas Lickona (Sutawi, 2010) ada 10 tanda-tanda degradasi moral yang merupakan tanda-tanda kehancuran suatu bangsa.
Di antaranya makin meningkatnya kekerasan pada remaja, penggunaan kata-kata yang memburuk, pengaruh peer group yang kuat dalam tindak kekerasan, meningkatnya penggunaan narkoba, alkohol, dan seks bebas, kaburnya batasan moral baik-buruk, menurunnya etos kerja,rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara,membudayanya ketidakjujuran,serta ada saling curiga dan kebencian di antara sesama.
Reformasi
Lantas, mengapa degradasi moral yang ditandai dengan kekerasan pada remaja muncul? Jawabnya adalah “keringnya pendidikan Pancasila” mengalir dalam diri siswa-siswa TanahAir saat ini. Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pada peraturan perundangan ini pula tersurat pendidikan nasional adalah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Keduanya saling mendukung untuk mewujudkan pendidikan karakter yang baik untuk pelajar, karena Pancasila tak akan berkibar tanpa sarana pendidikan dan pendidikan pun tidak akan berjalan tanpa diarahkan pedoman luhur Pancasila. Intisari dari pengembangan diri pelajar yang sesuai dengan UU Sisdiknas itu terjawab dalam kelima sila dalam Pancasila. Melalui dunia pendidikan yang sangat efektif untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan, maka dijamin mampu melahirkan generasi penerus bangsa berjiwa Pancasila.
Dengan begitu, lengkapnya pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam lima sendi penyusun itu mengapa pendidikan masih diwarnai dengan kekerasan? Kemungkinan yang terjadi adalah mata pelajaran Pancasila diajarkan dengan metode yang membosankan. Siswa mengenal Pancasila secara teoritis dan menghafalnya untuk menjawab soal-soal pilihan ganda dalam ujian. Semestinya pelajaran Pancasila tidak diujikan dengan tebak-tebak buah manggis, namun siswa harus dapat mengekspresikan implementasi Pancasila di lapangan.
Akibatnya, Pancasila hanya dikenal secara selintas dan dianggap sebagai mata pelajaran pelengkap yang dapat dimengerti dengan cara menghafal dan bukan memahami apa isinya. Tidak heran bila pelajar saatinibegituhafalseluruhlirik lagu Smash dan menyanyikannya dengan penuh emosi, sementara untuk menyebut kelima sila ini saja mereka terbata-bata.
Maka dari itu, diperlukan reformasi pendidikan, di mana kurikulum Pancasila harus ada sejak pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Silabusnya harus direvisi untuk menanggapi situasi kekinian di mana arus informasi mempermudah siswa untuk mengakses informasi tentang kekerasan, seks bebas dan anarkisme.
Meskipun pada Kurikulum 2013 banyak perubahan, namun substansi dan ruh Pancasila harus tetap diajarkan pada anak. Guru juga harus pandai merencanakan kegiatan belajar yang mampu berinteraksi dengan muridnya. Murid pun harus merumuskan pertanyaan, mencari sumber informasi,dan mengumpulkan informasi dari sumber, mengolah informasi yang sudah dimiliki, merekonstruksi data, fakta, atau nilai, menyajikan hasil rekonstruksi atau proses pengembangan nilai,menumbuhkan nilai-nilai budaya dan karakter pada diri mereka melalui kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah,dan luar sekolah.
Selain itu, penanaman nilai-nilai Pancasila juga dapat dilakukan melalui jalur pendidikan informal dan atau nonformal seperti Gerakan Pramuka, KarangTaruna, serta berbagai unit aktivitas minat, bakat, dan olahraga. Dengan mengamalkan pendidikan Pancasila, diharapkan akan “membumihanguskan budaya kekerasan” di dunia pendidikan, namun juga dapat mengembalikan jati diri pendidikan bangsa Indonesia.

Wednesday, 13 August 2014

Ijtihad Guru untuk K13

Oleh Dian Marta Wijayanti SPd, guru SDN Sampangan 01 Semarang, Assessor Early Grade Reading Assessment USAID Jawa Tengah 

Menanti. Inilah kata yang tepat untuk menggambarkan problematika pembelajaran mengingat hingga saat ini buku Kurikulum 2013 (kalangan pendidikan kerap menyebut K13) belum tersalurkan ke semua sekolah. Semua elemen pendidikan, terutama guru, galau menghadapi hal itu. Namun bukan berarti mereka pasrah. Justru mereka perlu berijtihad supaya kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Permasalahan K13 bukan sekadar guru saja, namun yang paling utama adalah ketidaksiapan pemerintah. Menurut Sekjen Federasi Serikat Guru (FSGI) Retno Listyarti permasalahan itu mencakup ketidaksiapan penyelenggaraan K13 secara keseluruhan. Namun yang membuat guru galau adalah keterlambatan buku yang mengacaukan proses pembelajaran.
Di Kota Semarang, meskipun UPTD sudah lama mendata pesanan dari masing-masing sekolah, pendistribusian buku itu belum sampai ke semua sekolah, terutama SD. Padahal, menurut kalender pendidikan, seharusnya kurikulum baru tersebut mulai berlaku pada pertengahan Juli 2014. Kenyataannya ada kendala pendistribusian.
Ibarat orang ingin melakukan sesuatu, tentu yang dipersiapkan terlebih dahulu adalah alat dan bahannya. Begitu pula dengan guru yang memerlukan perangkat buku K13 untuk menunjang keberhasilan pembelajaran. Namun apa yang terjadi jika buku yang seharusnya sudah siap, tapi kabar kehadirannya pun masih simpang-siur dan tak jelas? Tentu hal ini membuat guru gundah. Ketika mengikuti sosialisasi kurikulum baru di kantor Dinas Pendidikan, guru memang telah diberi bekal soft file buku guru dan buku siswa oleh fasilitator. Hal ini dapat dijadikan alat belajar bagi guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Tapi kenyataan di lapangan tidak sesederhana itu. Bagi guru yang melek IT, laptop dapat dijadikan teman selama pembelajaran.
Kenyataannya, ada beberapa kendala seperti keterbatasan kemampuan mengoperasikan komputer dan kepemilikan laptop. Selain itu, siswa juga tidak mungkin diberi file dan satu per satu diminta membuka laptop, kemudian materi itu dijadikan wahana belajar. Masalah lain adalah siswa tidak memiliki satu pegangan ”buku siswa”. Padahal kurikulum baru tersebut lebih menekankan pemahaman siswa terhadap materi melalui buku teks, yang hingga kini masih banyak yang belum sampai di tangan satuan pendidikan.
Buku K13 memang bukan satu-satunya sumber belajar namun tetap saja sangat penting bagi guru untuk mempermudah pembelajaran supaya ”tidak tersesat”. Maka dari itu, guru harus berijtihad menggali formula dan kreativitas agar pembelajaran tetap berjalan.
Ijtihad Guru
Keterlambatan buku paket untuk siswa dan guru menyebabkan guru kurang memiliki waktu untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sebelum menyelenggarakan proses pembelajaran. Namun, guru adalah ìdalangî dalam pendidikan sehingga siap tak siap harus siap. Mereka harus berinovasi dan kreatif menjalankan tugas.
Pertama; guru yang melek IT dapat mencetak soft file buku guru dan buku siswa K13. Hal ini dijadikan alternatif sampai buku pesanan tiba di sekolah. Namun alternatif ini juga menanggung risiko jika dianggap ”plagiasi” atau memperbanyak buku tanpa izin dari penerbit. Guru akan serbasalah jika penggandaan buku ini dianggap menyalahi prosedur penggunaan buku teks.
Kedua; guru dapat menyampaikan materi pada buku teks melalui media yang relevan. Walaupun siswa belum memiliki buku personal, guru bisa berijtihad lewat media apa saja yang relevan dengan materi pembelajaran. Ketiga; karena sistem pembelajaran berbasis tema, khususnya di SD maka guru bisa mencari buku-buku yang relevan pada materi sebagai bahan ajar. Ini menjadi penting karena ketiadaan buku pokok, yaitu buku kurikulum terkini dari pemerintah. Keempat; guru harus memacu intelektualitas dan mendalami kurikulum baru secara detail. (10)
Dimuat di Suara Merdeka 14 Agustus 2014

Thursday, 24 July 2014

Sukseskan Kurikulum 2013

Berbicara tentang kurikulum tidak akan ada habisnya. Apalagi untuk kurikulum terbaru yang mulai tahun ajaran ini harus dijalankan oleh sekolah-sekolah.
Kurikulum 2013 yang terkenal dengan pendekatan scientific-nya memang menjadi polemik baru bagi dunia pendidikan. Pasalnya, banyak guru dan sekolah yang belum siap untuk menerapkan kurikulum ini. Apalagi ditambah sarana prasarana dan pengetahuan guru terhadap kurikulum 2013 yang masih sangat minim.
Berbagai masalah lain yang muncul diantaranya adalah terkait dengan keberadaan buku guru dan buku siswa yang belum ada di lapangan. Padahal mulai beberapa minggu yang lalu tahun ajaran baru sudah mulai. Sungguh sangat disesali keadaan ini. Ditambah lagi, masih banyak guru yang belum mengikuti sosialisasi kurikulum 2013 secara baik. "Bingung" adalah efek nyata yang banyak dirasakan para guru. bahkan banyak yang merasa tidak siap menjalankan dengan alasan administrasi pembelajaran yang sangat rumit dan prasarana di sekolah belum dapat memfasilitasinya. 
Berbeda dengan yang ditayangkan pada kegiatan sosialisasi. Kelas percontohan memiliki siswa yang relatif sedikit, beerbeda dengan jumlah siswa di ebberapa sekolah di tanah air. Peralatan seperti LCD dan penunnjang lainnya pun sangat mendukung. Tidak seperti keadaan sekolah-sekolah di Indonesia pada umumnya.
Namun yang menjadi perhatian di sini adalah siapa yang berani menanggung amanah? Ketidaksiapan pemerintah memang nyata. Tapi, hal tersebut tidak harus disikapi dengan pesimis. Dengan keadaan dan pengetahuan seadanya penulis berharap rekan-rekan guru di Indonesia bersedia membantu pemerintah untuk menyukseskan program ini. karena bagaimana pun, menjadi abdi negara di bidang pendidikan adalah tugas kita. "Jika bukan kita, siapa lagi ....". Maka dari itu, penulis berharap kurikulum 2013 dapat benar-benar memperbaiki kualitas pendidikan di negeri ini.

Friday, 4 July 2014

ORTU KOLOT: PROTES PPD

Ya Tuhan, Engkau memang dzat luar biasa yang mampu menciptakan keberagaman dari ribuan makhluk yang engkau ciptakan. Seperti yang saya temukan beberapa hari ini.
Topiknya "tes psikolog". Salah satu persyaratan yang harus dikumpulkan pendaftar PPD Kota Semarang untuk formasi siswa SD adalah mengumpulkan hasil tes psikolog bagi yang usianya kurang dari 6 tahun. Persyaratan itu memang "berat bagi beberapa orang tua. Tapi demi "sang buah hati", orang tua pun berusaha memberikan yang terbaik.
Namun berbeda dengan CALON wali murid yang satu ini, sebut saja SK. SK adalah salah satu orang tua yang ingin anaknya sekolah di Kota Semarang. Kedatangannya cukup membuat heboh. Karena anaknya tidak diterima baik pada pilihan SD1 maupun SD2, SK dengan mengotot berupaya agar anaknya tidak diterima.
Secara administratif, KK yang dimiliki SK memang berasal dari Luar Kota (LK). Adapun untuk LK, sekolah hanya bisa menerima 3 siswa untuk memenuhi daya tampung 5%. Sayangnya, SK belum bisa menerima. Ia merasa dirugikan dengan sistem yang dimiliki Pemkot Semarang. Menurut SK, jika keputusan yang diambil Pemkot dalam penentuan kuota 50% untuk Dalam Rayon (DR), 45% untuk Luar Rayon (LR), dan 5% untuk Luar Kota (LK), maka akan terjadi ketidakadilan.
SK mencoba membandingkan dengan kondisi di Denpasar. Di Denpasar ada perkampungan yang sebagian besar masyarakatnya berasal dari Jawa. Jika peraturan ini berlaku di Denpasar, tentu anak-anak di sana tidak dapat bersekolah. Sekolah sudah berusaha menjelaskan bahwa tiap wilayah memiliki peraturan yang berbeda. Jadi jangan disamakan. Kalau pun sistem ini disamakan, tentu tetap akan ada kebijakan yang berbeda dalam menanggapi studi kasus tersebut.
Kurang puas dengan jawaban sekolah, SK berlanjut ke UPTD setempat karena tidak mau anaknya dirugikan di negaranya sendiri. "Sekolah di negara sendiri kok susah, lalu bagaimana nasib anak saya jika tidak bisa diterima kesana kemari". Masih kurang puas dengan penjelasan yang diterima dari UPTD, SK kembali di sekolah tempat ia mendaftarkan anaknya. Dengan nada layaknya "orang terpintar sedunia", SK pun masih menyalahkan sistem. Tapi tentu yang menjadi sasaran adalah operator PPD.
Perlu diketahui bahwa siswa terdaftar usianya juga masih di bawah 6 tahun. Tapi ketika ikut tes psikolog SK menimpali "Cuma gitu aja kok bayarnya mahal". Pernyataan SK yang tidak sesuai dengan status akademiknya sebagai sarjana.

(Hasil diperoleh langsung dari Dinas Kota ya Pak .......... kenapa kami yang disemprot berhari-hari sama njenengan?????? Ini anak njenengan juga kami daftar non online untuk memenuhi kuota. Tapi kan yo belum bis angasih kepastian. Lha neg gk sabar mbok yo daftar swasta wae yen duite akeh)


Friday, 2 May 2014

Darurat Pendidikan Seks di Pendidikan Dasar

Oleh Dian Marta Wijayanti, SPd
Guru SDN Sampangan 01 Kota Semarang, Tim Assessor EGRA USAID Prioritas Jawa Tengah

Beragam reaksi tampak bermunculan atas kejadian di Jakarta International School (JIS). Kejadian ini memang cukup fenomenal. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat nyaman kedua setelah rumah justru menjadi area yang mengancam masa depan anak. Atas dasar itulah, pendidikan seks menjadi penting dan harus ditindaklanjuti agar tidak sekadar wacana dan menjadi konsep belaka.
Terlepas dengan sudah atau belum adanya perizinan sekolah, kejadian pelecehan seksual sebenarnya bisa terjadi di mana saja. Tidak memandang sekolah biasa maupun internasional, fenomena tidak terpuji ini bisa terjadi, termasuk di rumah. Maka, yang urgen dibahas untuk saat ini adalah bagaimana agar kejadian serupa tidak terjadi di tempat lain?
Mengingat korban pelecehan seksual yang terjadi di JIS adalah siswa TK, pendidikan seks hendaknya diberikan sejak dini di pendidikan dasar. Pendidikan seks di pendidikan dasar tidak lagi menjadi barang tabu. Kondisi yang berkembang di masyarakat mengajak dunia pendidikan untuk menyesuaikan diri, termasuk dalam pendidikan seks.
Pendidikan Seks
Tidak ada yang tabu ketika hal baru menjadi penting untuk segera digalakkan. Begitu pula dengan “pendidikan seks”. Era digital membawa anak menjadi dewasa dini. Hal ini terbukti dengan banyaknya anak SD bahkan PAUD yang sudah bermain “jejaring sosial”. Jejaring sosial begitu luas sehingga tanpa terkontrol anak bisa tahu banyak hal.
Sejalan dengan hal itu pendidikan seks urgen diberikan di pendidikan dasar. Setiap gagasan yang terlepas dari pro dan kontra, namun hal itu tidak menghambat suatu gagasan untuk masa depan anak yang lebih baik. Apalagi hal ini juga bertujuan untuk melindungi keselamatan anak-anak, khususnya di sekolah.
Setelah kejadian “keji” yang terjadi di JIS beberapa saat lalu, guru harus tanggap. Kejadian serupa bisa terjadi di mana saja. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah memberikan pendidikan seks di pendidikan dasar. Meskipun tidak masuk dalam pelajaran tertentu, tapi mengenalkan pendidikan seks ketika anak masih kecil sangat penting dilakukan.
Pendidikan seks disesuaikan dengan usia dan perkembangan psikologi siswa. Artinya, pendidikan seks di sini bertujuan untuk menjaga keselamatan siswa ketika mereka terlepas dari pengawasan orang tua. Anak harus tahu hal apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan terhadap organ seks mereka. Selebihnya, anak-anak harus menjunjung tinggi nilai kesopanan baik sopan dalam bertutur, berpakaian, maupun berinteraksi dengan orang lain.
Tidak selamanya anak didampingi orang tua maupun guru sehingga membutuhkan bekal untuk melindungi diri mereka sendiri ketika jauh dari pengawasan. Pasalnya, kejahatan seksual seringkali terjadi ketika anak jauh dari pengawasan orang tua. Sehingga, pembekalan penting untuk dilakukan dengan sekolah sebagai wadahnya.
Solusi
Pendidikan seks di pendidikan dasar akan memberikan pengaruh besar bagi kehidupan siswa. Tidak hanya siswa, tapi orang tua juga akan menerima dampak positif. Tidak ada yang sulit ketika guru mau berpikir dan mencari solusi terbaik agar pendidikan dasar menjadi rumah ramah kedua bagi anak.
Pertama, mengajarkan anak berpakaian sopan. Kebanyakan sinetron dan film yang menampilkan cuplikan suasana sekolah perlu diberikan peringatan. Pasalnya, banyak adegan yang memperlihatkan anak-anak kecil menggunakan seragam sekolah “mini”. Hal itu sangat jauh dari kepribadian bangsa Indonesia. Apalagi ada oknum guru yang menggunakan seragam seksi di sekolahnya.
Hal itu menampilkan semakin parahnya gambaran dunia pendidikan yang seharusnya tidak demikian. Maka, menegaskan anak berpakaian sopan sangat penting. Jika postur tubuh anak membesar sementara ukuran pakaian tidak menyesuaikan, maka guru atau sekolah harus segera memberikan teguran di sekolah. Meskipun banyak yang meremehkan, tapi ketika gaya berpakaian anak yang kurang sopan dapat mengundang para monster pedofilia untuk bersikap nakal.
Kedua, memberi tahu anak bagian-bagian tubuh mana saja yang tidak boleh dilihat dan disentuh orang lain. Sebagian anak, apalagi yang masih kecil sangat suka disentuh orang lain. Menurut mereka, sentuhan orang dewasa selalu memberikan kenyamanan karena merasa ada kasih sayang yang tercurahkan dari setuhan itu. Tapi akan berbeda cerita jika bagian yang disentuh seharusnya tidak boleh disentuh orang dewasa lain. Sebagian besar anak diasumsikan tidak mengerti karena belum berpikir sejauh itu.
Di sinilah guru mengambil peran untuk mengarahkan anak agar melindungi dirinya sendiri. Misal, anak hanya boleh buang air dan ganti pakaian di kamar mandi yang terkunci. Anak juga harus tahu bagian-bagian tubuh yang tidak boleh dilihat orang dewasa lain. Perlu ditanamkan konsep pada anak bahwa bagian-bagian itu hanya boleh dilihat oleh dirinya dan ibu kandungnya. Hal ini akan melindungi anak agar tidak bersikap sesuka hati di ruang publik.
Ketiga, memberikan sosialisasi kesehatan organ reproduksi melalui cara yang menyenangkan. Melalui dongeng maupun cerita guru dapat mengarahkan alur berpikir anak terkait cara menjaga organ reproduksi. Guru dapat membuat cerita yang membuat anak berhati-hati ketika bersama lawan jenis, terutama yang sudah dewasa. Anak juga diajari menjaga kesehatan tubuh dari gangguan dewasa-dewasa nakal di luar sana.

Pendidikan seks di sekolah perlu diberikan sejak dini. Perkembangan zaman seakan telah menghapus istilah “tabu” bagi pengetahuan seks di kalangan anak-anak. Anak-anak perlu dilindungi dari berbagai virus yang dapat melumpuhkan masa depannya. Berbagai tindakan kekerasan seksual yang ada sekolah menjadi penyebab pentingnya pendidikan seksi segera direalisasikan. Tidak ada alasan untuk membiarkan kejadian seperti berlanjut hingga koran di lapangan semakin banyak. Indonesia membutuhkan sekolah yang ramah dan nyaman. Pendidikan seks adalah alternatif solusi terbaik memunpas pedofilia.

Menghidupkan Koperasi Siswa

Oleh Dian Marta Wijayanti, SPd
Guru SDN Sampangan 1 Semarang, Mahasiswi Pascasarjana Universitas Negeri Semarang

Salah satu kunci majunya perekonomian Indonesia adalah lewat koperasi. Karena itu, koperasi harus dihidupkan sejak dini lewat pendidikan. Apalagi, fakta di lapangan membuktikan masih banyak persoalan kedaulatan ekonomi yang dikuasai orang asing. Salah satunya kekuatan pasar kapitalis yang semakin menguasai semua ekonomi Indonesia. Pasar tradisional semakin tergeser dalam perannya menyeimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, perlu ada lembaga yang mampu memperbaiki struktur ekonomi yang bermazhab kerakyatan dan Pancasila.
Indonesia adalah negara hukum. Ketentuan tentang perekonomian telah diatur dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945 berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.”. Pasalnya, Indonesia telah memiliki lembaga yang berdiri dengan asas kekeluargaan. Lembaga itu adalah koperasi. Menurut UU No 17 tahun 2012 koperasi adalah badan hukum yang didirikan orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.
Dari pengertian tersebut, jelas bahwa kekuatan koperasi perlu dikembangkan sejak dini untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia. Alternatif nyata adalah mendirikan koperasi siswa yang mengajarkan mereka untuk berwirausaha dan mandiri secara ekonomi dan intelektual.
Mati Suri Koperasi                                       
Keberadaan koperasi yang seharusnya menjadi penopang utama pemberdayaan ekonomi rakyat kecil, kini nasibnya seperti “hidup segan mati pun tak mau.” Bahkan, dari 271 koperasi yang tercatat di Dinas Koperasi Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Merangin, hanya sekitar 50 persen yang masih berjalan, sedangkan yang lainnya mengalami mati suri karena berbagai persoalan.
Sampai saat ini, pembangunan ekonomi lebih banyak difokuskan pada orang dewasa. Pendidikan jarang yang memberikan kesempatan bagi anak untuk ikut serta dalam membangun ekonomi. Padahal, perekonomian disusun sebagai usaha bersama. Hal ini mengartikan bahwa anak berhak ikut andil membangun ekonomi di negaranya.
Salah satu cara yang dapat dikembangkan adalah koperasi anak. Selama ini ada istilah Kopsis (Koperasi Siswa) dan Kopma (Koperasi Mahasiswa) di dunia pendidikan. Namun, benarkah keduanya telah berjalan maksimal? Ternyata belum. Hal itu terbukti dengan belum terlihatnya peran Kopsis dalam dunia ekonomi.
Beberapa Kopsis telah mengalami mati suri dan beralih fungsi. Kopsis seharusnya menjadi medan bagi siswa untuk belajar manajemen dan organisasi. Namun, sebagian sekolah hanya menjadi Kopsis sebagai alat untuk usaha. Peran siswa hanya memberikan setoran pokok dan setoran wajib, sementara yang menjalankan koperasi adalah guru dan karyawan sekolah. Hal ini sangat disayangkan jika tidak dihidupkan dan dimaksimalkan.
Dengan hidupnya Kopsis, diharapkan mampu membangun fondasi ekonomi sejak dini. Tidak hanya Kopsis di tingkat SMP dan SMA, namun di tingkat SD dapat diupayakan dengan maksimal. Mengajarkan pelajar untuk belajar mengatur uang, laba, dan belajar organisasi.
Cetak Biru Koperasi Siswa
Kopsis merupakan miniatur koperasi di Indonesia. Dengan berdasar atas asas kekeluargaan, Kopsis diharapkan dapat membantu siswa menemukan jati diri perekonomian Indonesia yang berbasis kerakyatan, Pancasila dan mengutamakan kepentingan bersama.
Jangan dilihat dari ukuran bangunannya. Tapi kita harus melihat kesejahteraan orang-orang di dalamnya. Itu yang diharapkan terwujud dalam Kopsis. Layaknya badan hukum yang lain, tentunya Kopsis butuh manajemen jelas dan revolusioner. Optimisme rekonstruksi Kopsis yang edukatif akan terwujud dengan memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkreasi, mandiri dan mapan.
Pertama, Kopsis harus didirikan di semua tingkat sekolah, terutama tingkat SD. Tak kalah penting, pendirian Kopsis harus ada pelindung yang cerdas dan revolusioner. Pelindung dari Kopsis adalah kepala sekolah atau perwakilan guru yang akan mendampingi siswa mengelola koperasi. Kedua, penentuan anggota koperasi yang terdidi dari semua siswa yang ada pada sekolah tersebut. Setiap anggota akan memberikan setoran pokok dan wajib.
Ketiga, pengurus koperasi dipilih dari ketua atau perwakilan dari masing-masing kelas. Pemilihan pengurus koperasi dapat dipilih pihak sekolah. Keempat, sekolah rajin memberikan monitoring terhadap perjalanan Kopsis agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera terselesaikan. Sepertinya memang sederhana, tapi tanpa niat yang kuat tentunya tidak dapat terwujud.
Kelima, Kopsis bisa menjadi wahana untuk berwirausaha siswa. Lewat Kopsis, siswa bisa belajar berdagang, mengatur keuangan, penawaran jasa, dan mendirikan badan usaha kecil yang dikelola siswa. Ini sangat menarik jika dikelola dengan baik dan guru/kepala sekolah mengawal dan mendidik siswa mereka untuk berkoperasi.
Kekuatan Kopsis
Kopsis adalah wujud kaderisasi masa depan ekonomi Indonesia. Melalui pendidikan koperasi sejak dini, diharapkan jiwa kekeluargaan anak dapat terbentuk. Anak dapat berkembang melalui koperasi. Tidak hanya dalam bentuk materi, anak juga dapat belajar mengelola emosi ketika dihadapkan pada permasalahan.
Sebagai medan pendidikan koperasi, Kopsis memiliki peran besar. Oleh karena itu, berdirinya Kopsis di setiap sekolah sangat diharapkan. Bentuk Kopsis yang didirikan dapat berupa koperasi konsumsi maupun jasa. Kopsis dapat menjual peralatan sekolah dan hasil karya siswa. Keberadaan Kopsis dapat memotivasi siswa untuk berkreasi sesuai potensi masing-masing. Secara tidak langsung hal ini dapat memancing jiwa entrepreneur siswa sejak dini.

Jiwa entrepreneur sejak dini sangat diperlukan. Zaman sekarang, yang kuat adalah yan berani bersaing di pasar. Dengan pembelajaran sejak dini, anak akan belajar lebih banyak tentang ekonomi dan kemandirian. Anak akan lebih kritis ketika dihadapkan pada daya saing dan peningkatan mutu. Koperasi memang bukan segala-galanya, tapi cerahnya perekonomian Indonesia bisa berasal dari sana. Saatnya sekolah mengambil peran. Menghidupkan koperasi siswa atau membiarkannya mati suri tanpa kejelasan?

Tuesday, 15 April 2014

Kontrak Kerja untuk GTT

Dimuat di Wacana Lokal Suara Merdeka 12 April 2014

Perealisasian wacana kontrak kerja bagi guru tidak tetap (GTT) kategori 2 (K2) yang belum lolos CPNS 2013 menjadi urgen menginggat hingga saat ini pemerintah belum menemukan formula cerdas menjawab kegalauan mereka. Apalagi, banyak tenaga honorer sudah mengabdi tanpa status PNS selama 5, bahkan 10 tahun lebih.

Kontrak kerja bisa menjadi solusi mengingat ada kesan posisi GTT dimarginalkan. Mereka mengajar dengan tugas dan jam sama, namun belum ada kejelasan nasib karena penerimaannya ìtidak setaraî dengan gaji pengawai negeri sipil (PNS). Karena itu, salah satu jawaban jitu menyejahterakan GTT adalah lewat kontrak kerja.

Nasib GTT di beberapa kabupaten/kota sudah diumumkan Kemenpan dan RB. Sebanyak 369 pegawai honorer K2 di Pemkot Semarang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2013. Namun Pemkot belum memutuskan nasib honorer K2 yang tidak lolos CPNS. Pemerintah membiarkan mereka untuk sementara tetap bertugas.

Pemerintah selalu mendorong peserta yang tidak lolos untuk mengikuti tes seleksi CPNS lagi jalur umum. Namun, lagi-lagi pemerintah membuat kebijakan baru gelar Gr yang terkesan menjegal GTT untuk menjadi PNS.

Jika lewat jalur umum maka GTT harus memenuhi syarat gelar Gr. Artinya, GTT harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) selama 1-2 tahun. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Mendikbud Nomor 87 Tahun 2013. Sesuai Pasal 9 regulasi itu, selama pendidikan profesi, calon guru akan menjalani lokakarya pembelajaran dan akan berlatih mengajar melalui pembelajaran pengayaan lapangan.

Syarat CPNS untuk formasi guru juga makin tinggi. Tak cukup hanya bergelar sarjana pendidikan (SPd) tetapi juga harus bergelar guru profesi (Gr). Menurut Mendikbud Mohammad Nuh, guru baru disebut guru profesi bila sudah mengantongi gelar Gr. Artinya, lulusan fakultas kependidikan tanpa gelar Gr, belum diizinkan melamar jadi CPNS guru.

Kontrak Kerja

Hal ini disamakan dengan profesi dokter, yang menuntut gelar profesi dokter (dr) dan tidak hanya bermodalkan sarjana kedokteran (SKed). Tapi Mendikbud menyatakan peraturan ini belum akan diterapkan pada seleksi CPNS tahun ini. Rencananya tes CPNS tahun ini digelar Juni-Juli 2014 (Kompas, 17/2/14).

Selain nasib belum jelas dan menunggu kepastian, gaji tenaga K2 masih menjadi masalah yang belum ada solusinya. Kemenpan dan RB juga belum menerbitkan landasan hukum, dan hanya meminta instansi/pemda lebih lunak terhadap tenaga honorer tapi belum memberikan petunjuk teknis penanganannya.

Maka, kontrak kerja menjadi penting dan urgen dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama; Kemenpan dan RB perlu mengintegrasikan kebijakan GTT dengan undang-undang aparatur sipil negara (ASN) yang tak mengenal istilah tenaga honorer. Berdasarkan UU yang belum lama ini disahkan itu, hanya ada PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kedua; penanganan tenaga honorer yang tidak diterima CPNS jika memenuhi persyaratan di masing-masing instansi, bisa tetap bekerja. Tetapi, Kemenpan dan RB meminta supaya mereka mendapatkan perlakuan seperti PNS. Andai GTT tak mendapat gaji layak dan resmi seperti PNS, lebih baik mereka diangkat menjadi PPPK.

Ketiga; Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga belum menemukan formula solusi untuk GTT Semarang yang tidak lolos CPNS (SM, 13/2/14). Tapi menurut dia, sistem kerja tenaga honorer bisa mengacu pada UU ASN. Dalam aturan itu pemerintah bisa membuat perjanjian kontrak kerja.

Keempat; dengan kontrak kerja sesuai UU ASN, pemerintah bisa menganggarkan dana dari APBD untuk gaji. Nasib tenaga honorer makin jelas dan mendapat gaji layak ketimbang gaji GTT. Bagi GTT yang tak mau mengikuti sistem kontrak kerja, bisa mengikuti seleksi CPNS jalur umum.

Sistem kontrak kerja menjadi jalan terang dari polemik nasib GTT. Sudah saatnya pemerintah menerapkan kontrak kerja sesuai dengan payung hukum UU ASN. Jika tidak sekarang, kapan lagi? (10)

— Dian Marta Wijayanti SPd, CPNS Formasi Guru SD Pemkot Semarang 2013, Direktur Eksekutif Smarta School Semarang

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More