This is default featured post 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured post 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Wednesday, 27 August 2014
Solusi Kekerasan dalam Pendidikan
Optimalisasi Pendidikan dalam Keluarga
Mafia Narkoba dan Sikap Tegas Pemerintah
Oleh : Dian M.Wijayanti, SPd Guru SDN Sampangan 01 Kota Semarang, Tim Asesor EGRA USAID Prioritas Jawa Tengah
Jaringan Mafia narkoba begitu kuatnya di seluruh dunia. Dapat dikatakan bahwa jaringan mafia ini sudah mengakar dan berurat. Mereka pun memiliki jalur distribusi dan sel-sel sampai ke akar rumput. Hebatnya lagi mereka merupakan lingkaran jaringan antarnegara. Gambar di film-film seakan-akan memberikan peringatan bahwa jaringan narkoba ini begitu rapi, begitu kuat, dan begitu menakutkan. Barangsiapa yang mencoba membongkar atau menghentikan kegiatan mereka, yang didapat adalah nyawa melayang. Mengerikan bukan?
Jika mau jujur, Indonesia sudah dibilang menjadi jalur utama dari jaringan narkoba internasional ini. Meskipun ada juga pemain-pemain lokal yang sebenarnya tidak kalah canggihnya dengan jaringan internasional.
Kasus mafia narkoba mencuat di media dalam dua hari terakhir tatkala Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyiratkan dugaan keterlibatan mafia narkoba dalam kasus pemberian grasi terpidana narkoba. Ya, beberapa waktu lalu Presiden SBY memberikan grasi kepada sejumlah terpidana narkoba termasuk salah satunya adalah Meirika Franola atau Ola.
Presiden berkelit bahwa pemberian grasi itu sudah mempertimbangkan masukan dari Menkum HAM dan juga penegak hukum lainnya. Tapi jawaban itu seakan menjadi jawaban normatif yang tidak bisa mengobati kekecewaan masyarakat. Apalagi sudah jelas bahaya narkoba bagi generasi penerus bangsa sangat besar sekali. Langkah pemberiaan grasi ini seakan kembali membuat citra SBY babak belur di mata rakyat. Presiden dianggap lalai atau settidaknya kecolongan.
Dasar dugaan Mahfud tidak mengada-ada, mengingat Presiden SBY dikenal begitu teliti dan sangat sulit untuk tidak cermat dalam mengambil keputusan. Disinilah Mahfud melihat dan menduga ada peran mafia narkoba yang begitu kuat masuk dalam ranah pemberian grasi.
Presiden sudah memberikan klarifikasi atas keputusan pemberian grasi ini. Yang sebenarnya pantas juga dicermati adalah kenapa para pembantu presiden atau lembaga penegak hukum juga memberikan rekomendasi agar diberikan grasi. Inilah yang sebenarnya pantas dicermati agar setiap keputusan Presiden bisa memiliki efek positif. Jangan sampai justru Presiden “dikerjain” para pembantunya.
Kasus grasi terpidana narkoba hanya satu kasus yang menunjukkan Presiden tidak mendapatkan informasi dan rekomendasi yang cukup memadai untuk mengambil keputusan. Sehingga tidak jarang keputusan Presiden justru menimbulkan kontroversi yang sebenarnya tidak perlu untuk menjaga citra Presiden.
Sikap SBY
Marilah kita dudukan kontroversi pemberian grasi untuk terpidana narkoba pada aras seperti apa seharusnya sikap terhadap kejahatan luar biasa tersebut. Bukankah dalam wacana kehidupan berbangsa dan bernegara, kita menyepakati narkoba, korupsi, dan terorisme sebagai extraordinary crime? Dari dasar pemahaman mengenai akibat-akibat yang ditimbulkan, maka dibutuhkan sikap, cara pandang, penanganan, dan penegakan hukum dengan sifat yang luar biasa.
Wajarlah pemberian grasi kepada gembong-gembong narkoba internasional menimbulkan reaksi keras, mengingat usaha-usaha keras kita untuk memerangi kejahatan ini. Meirika Franola, Deni Setia Maharwan, Schapelle Leigh Corby, dan Peter Achim Fraz Grobmann; mendapat keringanan hukuman, termasuk vonis mati menjadi seumur hidup. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebutnya sebagai kecerobohan, dan menduga ada mafia grasi di istana kepresidenan.
Dari kacamata framing, pernyataan Mahfud yang menimbulkan polemik dengan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi itu lebih tepat ditangkap sebagai ikhtiar untuk mendudukkan kembali sikap kita terhadap kejahatan narkoba. Sepatutnyalah tudingan itu direspons dengan langkah yang berbobot mengevaluasi pertimbangan pemberian grasi, lalu menata lagi sikap bersama kita untuk membangun atmosfer kuat penjeraan, agar Indonesia tidak dijadikan surga bisnis narkotika internasional.
Kita membutuhkan progresivitas hukum, karena kerusakan yang ditimbulkan oleh penggunaan narkoba jelas mengancam masa depan generasi penerus negeri ini. Transaksi, distribusi, dan penggunaannya tidak akan mulus membentuk jejaring apabila hukum ditegakkan tanpa intervensi mafia-mafia di seputar kejahatan ini. Bayangkanlah, Meirika Franola alias Ola, yang sudah terhukum tetapi diduga masih bisa mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara.
Masuknya sindikat kejahatan ini melalui pintu-pintu masuk bandar udara di berbagai daerah juga merupakan “pesan” nyaring bahwa celah apa pun akan dimanfaatkan. Selain kegigihan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memerangi narkoba terutama dengan langkah-langkah preventif, lembaga-lembaga penegak hukum mesti menyuarakan sikap yang sama. Progresivitas dengan hukuman yang bersifat maksimum akan mengontrol jika di salah satu titik proses terdapat kejanggalan.
Sepatutnyalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneguhkan sikap, dan tidak sekadar menjustifikasi masalah hak asasi manusia yang terwacanakan oleh para aktivis dari negara-negara yang menolak penerapan hukuman mati. Kita menegaskan untuk lebih mempertimbangkan akibat-akibat kerusakan generasi masa depan bangsa yang ditimbulkan. Sekali lagi, sikap terhadap narkoba berada dalam level yang setara dengan perang melawan korupsi dan terorisme.
Menekan Urbanisasi Pascalebaran
Ribuan orang pendatang baru ke Jakarta pascalebaran selalu terjadi tiap tahun. Jakarta diperkirakan akan dibanjiri arus urbanisasi oleh pendatang baru. Jika tidak diantisipasi serius oleh pemerintah, maka hal ini menjadi problem pelik yang harus diselesaikan.
Jumlah arus balik tahun ini, diperkirakan lebih banyak dibanding arus mudik. Meskipun angkanya cenderung menurun setiap tahun, jumlah pendatang baru di Jakarta seusai Lebaran masih cukup besar. Data lima tahun terakhir, menyebutkan pendatang baru di Jakarta seusai Lebaran tahun 2007 adalah 109.617 orang, tahun 2008 sebanyak 88.473 orang, tahun 2009 sebanyak 69.554 orang, tahun 2010 60.000 orang, dan tahun 2011 mencapai 50.000 orang (Kompas, 25/8/2012). Untuk tahun 2014, diperkirakan akan semakin meningkat, melihat fakta pemudik yang menuju ke Jakarta semakin banyak.
Sebanyak 68.500 pendatang baru ke Jakarta dengan harapan mendapatkan pekerjaan layak (Jawa Pos, 3/8/2014). Fenomena ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam hal pembangunan potensi pedesaan khususnya pertanian. Kenapa demikian? seharusnya desa menjadi tempat menuai harapan, namun sekarang tidak demikian. Sehingga untuk mengubah hidup masyarakat, urbanisasi menjadi pilihan.
Untuk itu, perlu dipikirkan ulang model pembangunan yang pelu dilakukan. Pembangunan pedesaan dan pertanian harus segera dilakukkan. Jika tidak, maka pengangguran akan memperkeruh Jakarta. Akibatnya, kota menanggung beban besar dan pembangunan di desa tidak berjalan dengan baik dan tenaga produktif lari ke kota. Selain itu, ketahanan pangan bisa terancam karena yang tinggal di desa menjadi pusat sektor pertanian kebanyakan generasi tua-tua, di Jawa rata umur 40 tahun dan Indonesia pada umumnya 38 tahun.
Tantangan urbanisasi semakin kompleks harus diselesaikan dengan solusi terintegrasi. Tantangan ini menjadi kesempatan untuk mengubah kota dan kehidupannya, asalkan dilakukan dengan kepemimpinan yang kuat, kemitraan dengan swasta, dan didukung sepenuhnya warga kota.
Pemerintah Jakarta harus melakukan pembangunan infrastruktur agar warganya bisa beraktivitas nyaman. Namun, jika urbanisasi tak dicegah, seberapa pun infrastruktur dibangun, tak akan mencukupi kebutuhan masyarakat. Selama Jakarta masih menjadi gula, akan banyak orang desa berdatangan mengejar kesempatan. Maka, sebaiknya gula itu harus dilempar ke luar Jakarta. Sayangnya, ini bukan wewenang Jakarta, melainkan pemerintah pusat.
Apalagi, diperkirakan jumlah pendatang baru tahun ini semakin meningkat. Bayangkan saja, setiap orang kembali ke Jakarta membawa satu hingga tiga orang. Jika seluruh pekerja di Jakarta membawa teman baru, secara otomatis jumlah pendatang semakin membludak. Pemerintah harus segera mencari solusi atas fenomena ini. Pasalnya, dengan tingginya tingkat urbanisasi menjadi tantangan berat bagi kota-kota besar khususnya Jakarta. Angka kemiskinan, kriminalitas, dan pengangguran akan menjadi persoalan yang tiada berujung.
Pemerintah harus segera mencari solusi cerdas. Setelah “gagal” dalam menciptakan kenyamanan pemudik, jangan sampai kegagalan itu terulang dengan tak mampu menekan dan mencari solusi dari efek urbanisasi. Dalam konteks ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus bekerja keras. Setidaknya, mereka bisa menyiapkan tiga jurus untuk mengantisipasi arus urbanisasi. Tiga jurus ini sebagai antisipasi mencegah lonjakan pengangguran pascalebaran.
Untuk membendung pendatang yang nekat ke Jakarta tanpa keterampilan, perlu di lakukan tiga jurus. Pertama, mengimbau pemerintah daerah melakukan perencanaan ketenagakerjaan. Caranya, melalui pembangunan insfrastruktur padat karya. Berkaca pada 2012, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menargetkan pengembangan program 246 desa produktif. Tujuan program ini untuk menciptakan kesempatan kerja baru, sehingga penyerapan tenaga kerja di desa menjadi tinggi.
Lapangan kerja dan kesempatan kerja baru harus diciptakan di kawasan pedesaan untuk mengurangi pengangguran. Dengan demikian, perekonomian pedesaan semakin maju dan dapat mengurangi arus urbanisasi ke kota besar. Pembangunan desa produktif membutuhkan komitmen masyarakat dan aparat desa yang memiliki potensi sumber daya ekonomi, akses informasi dan pemasaran produk serta ketersediaan infrastruktur. Pengembangan desa produktif ini melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kedua, memberikan program pelatihan dan kewirausahaan kepada masyarakat desa. Kegiatan itu dapat menumbuhkan dan mengembangkan investasi daerah. Ketiga, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus memperketat regulasi supaya pendatang tak mudah datang. Selain itu, masyarakat juga perlu membuka kesadaran untuk tidak “mengejar mimpi” di Jakarta, karena belum tentu di sana membawa kesuksesan.
Darurat Pendidikan Moral












