This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Wednesday, 27 August 2014

Solusi Kekerasan dalam Pendidikan




Oleh Dian Marta Wijayanti, SPd
Guru SDN Sampangan 01 Semarang, Tim Assesor USAID Prioritas Jawa Tengah
Dimuat Koran Barometer 17 Mei 2014
Kekerasan di sekolah/kampus semakin meprihatinkan. Anak-anak sudah merasa jagoan seperti yang ada di dalam film dan ponsel mereka. Kekerasan paling rentan, selama ini adalah kekerasan di sekolah atau kampus, seperti kekerasan pada masa orientasi siswa (MOS) dan orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek). Meskipun MOS dan Ospek bersifat tahunan, namun sampai detik ini belum ada solusi cerdas menuntaskan kekerasan dalam pendidikan. Padahal, kekerasan dalam pendidikan hukumnya haram dan sangat dilarang tegas.

Kekerasan di dunia pendidikan harus dihentikan. Pemicu kekerasan bukan karena kegagalan pendidikan karakter saja, namun banyak faktor pemicu kekerasan. Arif Rohman (2005) menjelaskan kekerasan merupakan tindakan merugikan, seperti pembunuhan, penjarahan dan pemukulan. Kekerasan di sekolah/kampus biasanya musiman, seperti saat MOS dan Ospek.

Inti dari kekerasan adalah kerusakan bahkan kematian. Karena itu, semua sekolah dan kampus sangat mewanti-wanti para pelajar agar tidak bertindak anarkis. Pasalnya, sampai detik ini masih banyak kekerasan pelajar yang terjadi dengan berbagai bentuk dan modus.

Kekerasan dalam Pendidikan
Secara umum, kekerasan dibagi tiga macam, yakni kekerasan fisik, psikis, dan simbolik, baik terjadi secara kultural maupun struktural. Kekerasan di kampus tergolong kekerasan struktural. Artinya, dalam hal ini sekolah/kampus memberi kesempatan dan wewenang resmi kepada senior/panitia melakukan kekerasan kepada yunior. Maka, tak ayal jika senior melakukan kekerasan kepada yuniornya sebagai wujud eksistensi mereka.
Thomas Hobbes mengartikan kekerasan sebagai sesuatu alamiah yang dialami manusia. Menurutnya, manusia merupakan makhluk yang dikuasai dorongan irasional, anarkis, iri, serta benci, sehingga ia menjadi jahat, kasar, dan berpikir pendek. Jika kita lihat pemicu kekerasan di dunia pendidikan, Elmore dan Fuhrman (2001) menjelaskan karena tidak adanya sinergi antara lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat, maka terjadilah kekerasan. Padahal, tri pusat pendidikan ada tiga, yaitu pendidikan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga entitas itu harus bersinergi dalam mendidik, membangun karakter anak, dan mencegah kekerasan.
Kekerasan di sekolah ternyata tak hanya terjadi ketika masa orientasi, namun sepanjang tahun dengan beragam modus, intensitas, dan pelaku. Data yang dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia menunjukkan bahwa dari 1.026 responden, 87,6 persen anak mengaku pernah mengalami kekerasan di lingkungan sekolah. Dari data itu, 29,9 persen kekerasan dilakukan guru, 42,1 persen teman sekelas, dan 28,0 persen oleh teman lain kelas (Kompas, 11/8/2012). Karena itu, kurang bijak jika hanya menghimpun problema tanpa menawarkan solusi atas kekerasan di dunia pendidikan.
Solusi
Azyumardi Azra (2002) menjelaskan bahwa lembaga pendidikan telah gagal membentuk karakter anak bangsa. Faktanya, banyak pelajar mengalami “demoralisasi” perilaku. Nilai-nilai moral kemanusiaan dialpakan dalam kehidupan. Tak mengherankan, jika kekerasan pelajar, pergaulan bebas, ketidakjujuran, makin marak terjadi. Di luar sekolah, banyak pemuda terlibat kekerasan, kerusuhan, tawuran antar-pelajar, kriminalitas dan aksi-aksi anarkis lainnya. Fenomena ini harus segera diselesaikan.
Menurut penelitian yang dilakukan Rahmad H (2010), menjelaskan 67,9 persen pelajar SMA terlibat aksi kekerasan. Dari 100 remaja usia sekolah, 8 di antaranya menggunakan narkoba dan obat-obat terlarang. Sedangkan 32 persen remaja usia 14-18 tahun di tiga kota besar di Indonesia sudah terlibat hubungan seks di luar nikah.
Untuk itu, ada beberapa solusi yang perlu dilakukan. Pertama, sinergi antara keluarga, sekolah dan masyarakat. Selama ini, banyak orang tua yang “apatis” terhadap pendidikan anaknya, mereka hanya pasrah kepada lembaga pendidikan. Padahal, peran orang tua dan masyarakat sangat vital dalam pembentukan karakter anak.
Kini kahadiran keluarga sangat dibutuhkan. Ketika lembaga pendidikan tak lagi kondusif bagi penanaman nilai moral pelajar, maka keluarga harus segera mengambil peran. Derasnya arus demoralisasi akibat gerak dinamika sosial budaya, teknologi komunikasi dan informasi membawa efek negatif bagi pelajar. Karena itu, keluarga harus agen untuk mencipakan kondisi ramah bagi penanaman nilai-nilai moral anak.
Kedua, maksimalisasi sistem dan implementasi pendidikan karakter. Pasalnya, selama ini banyak lembaga pendidikan yang “magel(setengah matang) dalam menerapkan pendidikan karakter. Prasetyo dalam buku Guru: Mendidik Itu Melawan (2005), menjelaskan kesuksesan pendidikan karakter tergantung pada maksimalisasi pembelajaran di kelas, serta peran guru dalam membangun pendidikan karakter.
Ketiga, pengendalin media massa atas tontonan yang berbau “kekerasan”, seperti tawuran, demo anarkis, dan tayangan kekerasan lainnya. Karena itu, komisi penyiaran Indonesia (KPI) harus bersinergi dengan kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud)
Selain itu, pihak sekolah harus melakukan sosialisasi tentang bentuk kekerasan, dampak, dan penanganannya pada orang tua dan siswa. Pemerintah juga harus mendorong sekolah berperan aktif mencegah, menangani, dan membuang kekerasan. Karena sesungguhnya, kekerasan, kekejaman, anarkisme bukanlah budaya bangsa Indonesia.

Optimalisasi Pendidikan dalam Keluarga




Oleh Dian Marta Wijayanti, SPd
Guru SDN Sampangan 01 Kota Semarang,
Tim Assesor EGRA USAID Prioritas Jawa Tengah
Dimuat Koran Barometer, Jumat 16 Mei 2014

Di acara puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-21 pada 14 Juni 2014, Wakil Presiden Boediono menyatakan kualitas keluarga menunjukkan dan menentukan kualitas manusia. Kualitas manusia inilah nantinya yang akan menentukan kualitas bangsa Indonesia (Kompas, 15/6/2014). Ini penting dicermati. Khususnya bagi ibu dan bapak sebagai guru di keluarga. Mereka harus tahu bahwa di dalam keluarga itu terbentuk sistem pendidikan dalam keluarga yang perannya sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Menurut Wapres, berhasil atau tidaknya suatu bangsa sangat ditentukan oleh berhasil atau tidaknya membangun manusia keluarga yang berkualitas, sedangkan kualitas manusia ditentukan keterampilan dan pengetahuannya. Wapres juga mengajak kepada seluruh keluarga di Indonesia untuk memantapkan langkah menggerakkan kembali sejumlah program seperti Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga di Tanah Air.
Hal itu harus diteguhkan kembali. Pasalnya, jika program-program itu diarahkan untuk pengendalian jumlah penduduk dan pengaturan jarak kelahiran, peningkatan kualitas penduduk, hingga peningkatan pendapatan keluarga sejahtera dan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui kegiatan bina keluarga yang meliputi balita, anak remaja dan lansia. Tak kalah penting adalah penerapan pendidikan dalam keluarga. Pasalnya, selama ini sekolah bernama keluarga masih dipandang sebalah mata.
Kak Seto atau Seto Mulyadi pernah menjelaskan bahwa pendidikan dalam keluarga dan peran orang tua sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak. Ini ilmu sederhana, namun jarang orang memahaminya. Karena saat ini, masyarakat hanya mengandalkan pendidikan formal saja. Padahal, pendidikan itu terbagi tiga, yaitu pendidikan dalam keluarga, di sekolah dan pendidikan di masyarakat.
Memang logis, selain faktor kesibukan dan pengetahuan, orang tua memang lebih simpel dan mudah mendidik anaknya lewat pendidikan formal. Kebiasaan para orangtua dalam memberikan pendidikan bagi anaknya sejak kecil, akan berdampak langsung bagi perkembangan daya pikir dan karakter sang anak kelak. Sebab setiap manusia pasti akan mengingat dan selalu melakukan hal pertamakali ia kenal, terutama apa yang diajarkan orangtuanya di rumah.
Pendidikan Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan bagi manusia untuk pertama kali mengenal interaksi dengan manusia lain. Pendidikan informal ala keluarga, senantiasa diberikan orangtua kepada anaknya agar sang anak kelak memiliki bekal ketika menginjak pendidikan formal yang diajarkan di sekolah. Banyak hal diberikan orangtua kita tentang yang wajar kita ketahui dan lakukan sejak kita kecil. Membaca doa, berhitung, mengenali benda di sekitar kita, hingga baca tulis juga kerap dikenalkan orangtua kepada anaknya meskipun sang anak masih berusia belia.
Adolf Hitler (1889-1945) juga menyarankan bahwa ketika ada kediktatoran pemerintah maupun birokrat, maka rakyat harus mendaulatnya sendiri. Artinya, jika pemerintah tak mampu menyekolahkan anak, maka merekalah yang harus siap menjadi guru bagi anak-anaknya. Jika didikan dari kecil kepada anak diberikan dengan baik dan sesuai dengan apa yang seharusnya mereka dapatkan, niscaya hal itulah yang akan menjadi cerminan baginya ke depan dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Jika didikan yang diberikan orangtua kepada anaknya jauh dari norma kesopanan, kesusilaan, bahkan norma agama, percayalah, si anak kelak akan kurang terbiasa dalam menjalani kehidupan yang berorientasi pada kesopanan maupun nilai-nilai agama. Apabila  kita cermati lebih jauh lagi, sesungguhnya karakter yang selalu dimiliki oleh manusia merupakan cerminan bagaimana mereka dididik oleh orangtuanya jauh sebelum mereka menginjak bangku sekolahan.
Memang tidak bisa kita pungkiri, peran guru juga berpengaruh dalam memberikan pengetahuan kepada siswanya dalam menunjang kecerdasan dan membantuk karakter siswa, namun yang tidak boleh kita lupakan adalah pendidikan ala keluarga yang sebenarnya lebih dominan dalam membentuk karakter anak di masa datang. Ketika anak sewaktu kecil senantiasa dihadapkan pada keributan yang dilakukan oleh orangtuanya, maka mental pembangkang dan bengal akan terpatri dalam jiwanya karena ia kurang mengenal dunia kasih sayang akibat orangtuanya selalu bertengkar. Baginya, pertengkaran merupakan hal yang lumrah dan dibenarkan karena orang terdekatnya saja selalu melakukan hal itu bahkan di hadapannya.
Akan tetapi, apabila orang tua selalu menunjukan sikap harmonis dan penuh kasih sayang dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, maka anak tersebut akan memiliki mental yang penuh dengan cinta kasih dalam menjalankan kehidupannya kerana ia menganggap hanya dengan kasih sayanglah kehidupan ini harus dilalui sebagaimana yang ia lihat kehidupan keluarganya dalam kehidupan sehari-hari.
Sikap kejujuran yang ditanamkan oleh orangtua sejak si anak kecil, juga akan berdampak panjang dalam hidupnya karena baginya melakukan kebohongan merupakan hal yang tabu karena tidak pernah diajarkan dan sangat takut pada sanksi yang akan didapat karena memang tidak pernah melakukan sebelumnya. Menanamkan sikap jujur inilah yang sangat berat dilakukan sebagian orangtua kepada anak karena orangtua terkadang masih suka silap sehingga harus melakukan kebohongan kepada anak.
Sikap tidak terpuji ini sangat mungkin dilakukan juga oleh si anak, karena mereka menganggap, ternyata kebohongan juga sudah menjadi hal lumrah dilakukan orangtuanya dan tidak ada sanksi yang besar yang akan didapat orang yang melakukan kebohongan. Di sini, memang kelihaian orangtua dalam mendidik anak benar-benar diuji. Apalagi, jika orangtua tersebut tidak terbiasa dalam melakukan hal positif dalam hidupnya, maka akan sangat berat untuk mananamkan karakter positif kepada anak.
Optimalisasi
Dalam menjalani kehidupan, kita pasti dihadapkan dengan lingkungan yang dihuni oleh manusia dengan beragam karakter. Karakter itu terbentuk sejak ia masih kecil dan merupakan cerminan dari didikan dalam lingkungan keluarga. Apabila seorang anak selalu diajak beribadah secara rutin oleh orangtuanya, sangat kecil kemungkinan anak tersebut akan menjadi manusia yang jauh dari nilai-nilai agama. 
Namun, apabila si anak tidak pernah diajak orangtua mengingat Tuhan dengan cara beribadah secara rutin, atau bahkan tidak pernah melihat orangtuanya beribadah, kelak anak tersebut akan menganggap, beribadah kepada Tuhan bukanlah kewajiban yang harus dilakukan secara mutlak meskipun telah dianjurkan sewaktu ia duduk di sekolah karena ia menganggap meninggalkan ibadah adalah hal yang wajar sebagaimana yang dilakukan orang tuanya di rumah.
Bahkan, hal terkacil mengenai nilai kesopanan, juga harus ditanamkan keluarga dalam membentuk karakter anak. Memberikan salam kepada orang lain atau jika hendak masuk rumah hari ini sudah tidak lagi populer di lingkungan kita, karena penanaman nilai kesopanan memang perlahan semakin minim diberikan para orangtua masa kini.
Sangat urgen pengaruh dari pendidikan dalam lingkungan keluarga dalam membentuk karakter dan sifat anak dalam menjalankan kehidupan. Terkadang, kita sering sepele dengan apa yang kita lakukan terhadap anak yang masih belia dan bagaimana cara kita mendidik mereka. Kita tidak sadar bahwa didikan lingkungan keluarga sejak kecil itulah yang akan mendominasi pembentukan sikap dan karakter setiap manusia.
Kita masih ingat jika dahulu, budaya mengaji masih sangat kental diterapkan kepada anak-anak. Maka wajar jika nilai-nilai agama sangat kuat tertanam hingga ke tataran pemerintahan, karena sejak kecil mereka yang menjadi penerus peradaban memang sudah akrab dengan nilai agama. Sudah saatnya pendidikan dalam keluarga dilakukan dengan optimal

Mafia Narkoba dan Sikap Tegas Pemerintah

Dimuat Koran Harian Bhirawa 27 Juni 2014
Oleh : Dian M.Wijayanti, SPd Guru SDN Sampangan 01 Kota Semarang, Tim Asesor EGRA USAID Prioritas Jawa Tengah
Hari Antinarkoba Sedunia diperingati Kamis (26/6) kemarin. Peringatan ini harus menjadi spirit pemerintah memerangi mafia narkoba.

Jaringan Mafia narkoba begitu kuatnya di seluruh dunia. Dapat dikatakan bahwa jaringan mafia ini sudah mengakar dan berurat. Mereka pun memiliki jalur distribusi dan sel-sel sampai ke akar rumput. Hebatnya lagi mereka merupakan lingkaran jaringan antarnegara. Gambar di film-film seakan-akan memberikan peringatan bahwa jaringan narkoba ini begitu rapi, begitu kuat, dan begitu menakutkan. Barangsiapa yang mencoba membongkar atau menghentikan kegiatan mereka, yang didapat adalah nyawa melayang. Mengerikan bukan?

Jika mau jujur, Indonesia sudah dibilang menjadi jalur utama dari jaringan narkoba internasional ini. Meskipun ada juga pemain-pemain lokal yang sebenarnya tidak kalah canggihnya dengan jaringan internasional.
Kasus mafia narkoba mencuat di media dalam dua hari terakhir tatkala Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyiratkan dugaan keterlibatan mafia narkoba dalam kasus pemberian grasi terpidana narkoba. Ya, beberapa waktu lalu Presiden SBY memberikan grasi kepada sejumlah terpidana narkoba termasuk salah satunya adalah Meirika Franola atau Ola.
Presiden berkelit bahwa pemberian grasi itu sudah mempertimbangkan masukan dari Menkum HAM dan juga penegak hukum lainnya. Tapi jawaban itu seakan menjadi jawaban normatif yang tidak bisa mengobati kekecewaan masyarakat. Apalagi sudah jelas bahaya narkoba bagi generasi penerus bangsa sangat besar sekali. Langkah pemberiaan grasi ini seakan kembali membuat citra SBY babak belur di mata rakyat. Presiden dianggap lalai atau settidaknya kecolongan.
Dasar dugaan Mahfud tidak mengada-ada, mengingat Presiden SBY dikenal begitu teliti dan sangat sulit untuk tidak cermat dalam mengambil keputusan. Disinilah Mahfud melihat dan menduga ada peran mafia narkoba yang begitu kuat masuk dalam ranah pemberian grasi.
Presiden sudah memberikan klarifikasi atas keputusan pemberian grasi ini. Yang sebenarnya pantas juga dicermati adalah kenapa para pembantu presiden atau lembaga penegak hukum juga memberikan rekomendasi agar diberikan grasi. Inilah yang sebenarnya pantas dicermati agar setiap keputusan Presiden bisa memiliki efek positif. Jangan sampai justru Presiden “dikerjain” para pembantunya.
Kasus grasi terpidana narkoba hanya satu kasus yang menunjukkan Presiden tidak mendapatkan informasi dan rekomendasi yang cukup memadai untuk mengambil keputusan. Sehingga tidak jarang keputusan Presiden justru menimbulkan kontroversi yang sebenarnya tidak perlu untuk menjaga citra Presiden.
Sikap SBY
Marilah kita dudukan kontroversi pemberian grasi untuk terpidana narkoba pada aras seperti apa seharusnya sikap terhadap kejahatan luar biasa tersebut. Bukankah dalam wacana kehidupan berbangsa dan bernegara, kita menyepakati narkoba, korupsi, dan terorisme sebagai extraordinary crime? Dari dasar pemahaman mengenai akibat-akibat yang ditimbulkan, maka dibutuhkan sikap, cara pandang, penanganan, dan penegakan hukum dengan sifat yang luar biasa.
Wajarlah pemberian grasi kepada gembong-gembong narkoba internasional menimbulkan reaksi keras, mengingat usaha-usaha keras kita untuk memerangi kejahatan ini. Meirika Franola, Deni Setia Maharwan, Schapelle Leigh Corby, dan Peter Achim Fraz Grobmann; mendapat keringanan hukuman, termasuk vonis mati menjadi seumur hidup. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebutnya sebagai kecerobohan, dan menduga ada mafia grasi di istana kepresidenan.
Dari kacamata framing, pernyataan Mahfud yang menimbulkan polemik dengan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi itu lebih tepat ditangkap sebagai ikhtiar untuk mendudukkan kembali sikap kita terhadap kejahatan narkoba. Sepatutnyalah tudingan itu direspons dengan langkah yang berbobot mengevaluasi pertimbangan pemberian grasi, lalu menata lagi sikap bersama kita untuk membangun atmosfer kuat penjeraan, agar Indonesia tidak dijadikan surga bisnis narkotika internasional.
Kita membutuhkan progresivitas hukum, karena kerusakan yang ditimbulkan oleh penggunaan narkoba jelas mengancam masa depan generasi penerus negeri ini. Transaksi, distribusi, dan penggunaannya tidak akan mulus membentuk jejaring apabila hukum ditegakkan tanpa intervensi mafia-mafia di seputar kejahatan ini. Bayangkanlah, Meirika Franola alias Ola, yang sudah terhukum tetapi diduga masih bisa mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara.
Masuknya sindikat kejahatan ini melalui pintu-pintu masuk bandar udara di berbagai daerah juga merupakan “pesan” nyaring bahwa celah apa pun akan dimanfaatkan. Selain kegigihan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memerangi narkoba terutama dengan langkah-langkah preventif, lembaga-lembaga penegak hukum mesti menyuarakan sikap yang sama. Progresivitas dengan hukuman yang bersifat maksimum akan mengontrol jika di salah satu titik proses terdapat kejanggalan.
Sepatutnyalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneguhkan sikap, dan tidak sekadar menjustifikasi masalah hak asasi manusia yang terwacanakan oleh para aktivis dari negara-negara yang menolak penerapan hukuman mati. Kita menegaskan untuk lebih mempertimbangkan akibat-akibat kerusakan generasi masa depan bangsa yang ditimbulkan. Sekali lagi, sikap terhadap narkoba berada dalam level yang setara dengan perang melawan korupsi dan terorisme.

Menekan Urbanisasi Pascalebaran

Oleh : Dian Marta Wijayanti
Tim Asesor EGRA USAID Prioritas Jawa Tengah
 Dimuat di Koran Muria 7 Agustus 2014
Ribuan orang pendatang baru ke Jakarta pascalebaran selalu terjadi tiap tahun. Jakarta diperkirakan akan dibanjiri arus urbanisasi oleh pendatang baru. Jika tidak diantisipasi serius oleh pemerintah, maka hal ini menjadi problem pelik yang harus diselesaikan.

Jumlah arus balik tahun ini, diperkirakan lebih banyak dibanding arus mudik. Meskipun angkanya cenderung menurun setiap tahun, jumlah pendatang baru di Jakarta seusai Lebaran masih cukup besar. Data lima tahun terakhir, menyebutkan pendatang baru di Jakarta seusai Lebaran tahun 2007 adalah 109.617 orang, tahun 2008 sebanyak 88.473 orang, tahun 2009 sebanyak 69.554 orang, tahun 2010 60.000 orang, dan tahun 2011 mencapai 50.000 orang (Kompas, 25/8/2012). Untuk tahun 2014, diperkirakan akan semakin meningkat, melihat fakta pemudik yang menuju ke Jakarta semakin banyak. 

Sebanyak 68.500 pendatang baru ke Jakarta dengan harapan mendapatkan pekerjaan layak (Jawa Pos, 3/8/2014). Fenomena ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam hal pembangunan potensi pedesaan khususnya pertanian. Kenapa demikian? seharusnya desa menjadi tempat menuai harapan, namun sekarang tidak demikian. Sehingga untuk mengubah hidup masyarakat, urbanisasi menjadi pilihan. 

Untuk itu, perlu dipikirkan ulang model pembangunan yang pelu dilakukan. Pembangunan pedesaan dan pertanian harus segera dilakukkan. Jika tidak, maka pengangguran akan memperkeruh Jakarta. Akibatnya, kota menanggung beban besar dan pembangunan di desa tidak berjalan dengan baik dan tenaga produktif lari ke kota. Selain itu, ketahanan pangan bisa terancam karena yang tinggal di desa menjadi pusat sektor pertanian kebanyakan generasi tua-tua, di Jawa rata umur 40 tahun dan Indonesia pada umumnya 38 tahun.
Tantangan urbanisasi semakin kompleks harus diselesaikan dengan solusi terintegrasi. Tantangan ini menjadi kesempatan untuk mengubah kota dan kehidupannya, asalkan dilakukan dengan kepemimpinan yang kuat, kemitraan dengan swasta, dan didukung sepenuhnya warga kota. 

Pemerintah Jakarta harus melakukan pembangunan infrastruktur agar warganya bisa beraktivitas nyaman. Namun, jika urbanisasi tak dicegah, seberapa pun infrastruktur dibangun, tak akan mencukupi kebutuhan masyarakat. Selama Jakarta masih menjadi gula, akan banyak orang desa berdatangan mengejar kesempatan. Maka, sebaiknya gula itu harus dilempar ke luar Jakarta. Sayangnya, ini bukan wewenang Jakarta, melainkan pemerintah pusat.

Apalagi, diperkirakan jumlah pendatang baru tahun ini semakin meningkat. Bayangkan saja, setiap orang kembali ke Jakarta membawa satu hingga tiga orang. Jika seluruh pekerja di Jakarta membawa teman baru, secara otomatis jumlah pendatang semakin membludak. Pemerintah harus segera mencari solusi atas fenomena ini. Pasalnya, dengan tingginya tingkat urbanisasi menjadi tantangan berat bagi kota-kota besar khususnya Jakarta. Angka kemiskinan, kriminalitas, dan pengangguran akan menjadi persoalan yang tiada berujung.

Pemerintah harus segera mencari solusi cerdas. Setelah “gagal” dalam menciptakan kenyamanan pemudik, jangan sampai kegagalan itu terulang dengan tak mampu menekan dan mencari solusi dari efek urbanisasi. Dalam konteks ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus bekerja keras. Setidaknya, mereka bisa menyiapkan tiga jurus untuk mengantisipasi arus urbanisasi. Tiga jurus ini sebagai antisipasi mencegah lonjakan pengangguran pascalebaran.

Untuk membendung pendatang yang nekat ke Jakarta tanpa keterampilan, perlu di lakukan tiga jurus. Pertama, mengimbau pemerintah daerah melakukan perencanaan ketenagakerjaan. Caranya, melalui pembangunan insfrastruktur padat karya. Berkaca pada 2012, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menargetkan pengembangan program 246 desa produktif. Tujuan program ini untuk menciptakan kesempatan kerja baru, sehingga penyerapan tenaga kerja di desa menjadi tinggi.

Lapangan kerja dan kesempatan kerja baru harus diciptakan di kawasan pedesaan untuk mengurangi pengangguran. Dengan demikian, perekonomian pedesaan semakin maju dan dapat mengurangi arus urbanisasi ke kota besar. Pembangunan desa produktif membutuhkan komitmen masyarakat dan aparat desa yang memiliki potensi sumber daya ekonomi, akses informasi dan pemasaran produk serta ketersediaan infrastruktur. Pengembangan desa produktif ini melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Kedua, memberikan program pelatihan dan kewirausahaan kepada masyarakat desa. Kegiatan itu dapat menumbuhkan dan mengembangkan investasi daerah. Ketiga, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus memperketat regulasi supaya pendatang tak mudah datang. Selain itu, masyarakat juga perlu membuka kesadaran untuk tidak “mengejar mimpi” di Jakarta, karena belum tentu di sana membawa kesuksesan.

Darurat Pendidikan Moral



Dimuat di Koran Muria 27 Agustus 2014
 
Darurat Pendidikan Moral

Oleh Dian Marta Wijayanti, SPd
Lulusan Terbaik PGSD Unnes 2013, Tim Asesor USAID Prioritas Jawa Tengah

Pendidikan adalah sebuah proses dan moralitas adalah target utamanya. Pendidikan bukan masalah politik, agama, dan hukum, melainkan persoalan moralitas. Karena itu, ada banyak alasan bagi kita untuk mempersoalkan bagaimana nasib pendidikan moral dan budi pekerti dikembangkan dan diajarkan kepada anak-anak kita di sekolah. Para penggiat dan pemikir pendidikan sejak lama gundah tentang suasana pendidikan yang berlangsung di sekolah.
Orang seperti Ivan Illich dan Paolo Freire bahkan mengkritik dengan pedas sekali bahwa sekolah telah menjadikan para siswa seperti robot karena kurangnya mereka dilatih untuk memberi respons kreatif. Lebih hebat lagi bahkan keduanya juga menuduh sekolah telah memasung kebebasan dan kreativitas serta membunuh daya pikir anak. Sejak lama sistem sekolah lebih banyak menggunakan pendekatan kognitif, tetapi abai dalam menumbuhkan dan melatih aspek afektif dan psikomotorik siswa secara tajam.
Soal di sekolah lebih banyak menuntut siswa hanya untuk menjawab benar dan salah, tetapi lalai dalam melakukan autokritik terhadap pelembagaan ujian. Meskipun saat ini, katanya, pemerintah telah memberlakukan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang seharusnya memberi ruang yang lebih banyak bagi guru dan siswa untuk mendesain pola pembelajarannya. Kenyataannya? Kurikulum masih sentralistis, terlalu banyak mengatur ini boleh dan itu tidak boleh sehingga antara guru dan birokrasi pendidikan kita menjadi setali tiga uang: saling memengaruhi untuk menumbuhkan budaya kepatuhan tanpa inovasi yang berarti.
Di sekolah, pendekatan pembelajaran lebih banyak berorientasi pada aspek competitive: sebuah budaya untuk mengalahkan dan menyisihkan orang lain, sehingga menimbulkan banyak sekali labeling seperti murid pandai dan murid bodoh, kelas biasa dan kelas khusus, sekolah nasional dan sekolah internasional, serta atribut lain yang sungguh menyiksa perasaan siswa dan orangtua karena tingginya diskriminasi. Dalam konteks ini, wajar jika sekarang kita disibukkan dengan rencana dan wacana untuk membuat dan mengubah orientasi kurikulum pendidikan moral dan budi pekerti.
Saya tak memiliki kapasitas dan pretensi untuk menjawab model kurikulum pendidikan moral dan budi pekerti yang seharusnya. Namun, saya ingin mencoba merekonstruksi ulang pertanyaan tersebut dengan kalimat, “Dari manakah kesadaran dan tanggung jawab para guru terhadap pendidikan moral dan budi pekerti harus dimulai?” Isu soal moral dan budi pekerti sesungguhnya hampir menjadi barang usang karena perdebatan tentangnya selalu hanya sampai pada tingkat wacana. Karena itu, penting mengidentifi kasi tentang siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab memproses penanaman moral dan budi pekerti di sekolah.
Hasil studi di banyak negara yang pendidikannya maju menyebutkan bahwa keberhasilan proses pendidikan yang bermakna lebih banyak ditentukan oleh segitiga emas pendidikan, yaitu guru, orangtua, dan pemerintah. Dalam sebuah survei yang dilakukan oleh Phi Delta Kappa/Gallup study pada 2004 menyebutkan bahwa 73% responden setuju tentang kelemahan mendasar pendidikan, yaitu bertumpu pada ketiadaan guru yang baik hati. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa jika karena kondisi terpaksa/mendesak seseorang harus berhenti dari profesinya sebagai seorang guru, jawaban yang paling banyak dipilih adalah karena alasan rendahnya gaji dan fasilitas (67%), kekakuan birokrasi (21%), kesulitan dalam menghadapi orangtua siswa (8%), dan alasan kondisi siswa (4%).
Artinya, hanya 4% saja sebenarnya guru yang selalu memiliki keterikatan secara emosional terhadap siswa mereka (Rosanne Liesveld dan Jo Ann Miller, 2005). Namun, ketika ditanya kepada para orangtua dan guru tentang apa yang menyebabkan mereka kurang peduli terhadap siswa, 76% menjawab karena rata-rata siswa malas, tidak disiplin, dan bodoh.
Peran Masyarakat
Selain guru, masyarakat juga menjadi penentu moralitas pendidikan kita. Jika pendidikan diartikan secara sederhana dalam bentuk kelembagaan, sekolah adalah penjelasannya. Karena itu, sekolah menjadi tempat bergantung setiap anggota masyarakat untuk mempersiapkan masa depan anak-anak mereka. Jika sekolah-sekolah kita memperoleh dukungan dari masyarakat yang berkehendak untuk berubah, sesungguhnya pendidikan telah bergerak ke arah yang benar.
Masalahnya adalah sikap mental masyarakat kita yang saat ini sangat permisif dari segi budaya dan mudah mengambil kesimpulan karena masyarakat kita belum terbiasa dengan perbedaan pendapat. Kedua jenis mentalitas masyarakat ini perlu dibangun ulang melalui serangkaian socio-therapy yang merupakan tugas utama dari moral pendidikan. Sekolah dengan struktur manajemen yang sehat dan dukungan masyarakat yang kuat merupakan kata kunci yang tepat untuk mengatasi masalah maraknya perilaku menyimpang siswa di sekitar kita.
Pilar moral ketiga adalah negara atau pemerintah. Ada ungkapan, ‘What you want in the state, you must put into the school’ (apa yang Anda inginkan dalam negara, harus Anda masukkan ke sekolah). Karena itu, peran negara bisa sangat amat kuat terhadap arah dan visi pendidikan suatu bangsa, sehingga implikasi praktisnya akan menjadikan semua bangunan kebutuhan pembelajarannya menjadi sangat formal.
Padahal totalitas pendidikan harus meliputi semua jenis dan pendekatan pengajaran, baik formal, informal maupun nonformal. Peran negara untuk menjadikan pendidikan sebagai sarana mewujudkan masyarakat yang cerdas dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa masih kurang maksimal. Pendekatan yang digunakan negara dalam merumuskan kebijakan tentang sistem pendidikan nasional kita terlihat sekali masih sangat formalistis, dan efektivitas kebijakan pendidikan selama ini berlangsung tanpa evaluasi dan monitoring yang memadai.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More