Wednesday 27 August 2014

Menekan Urbanisasi Pascalebaran

Oleh : Dian Marta Wijayanti
Tim Asesor EGRA USAID Prioritas Jawa Tengah
 Dimuat di Koran Muria 7 Agustus 2014
Ribuan orang pendatang baru ke Jakarta pascalebaran selalu terjadi tiap tahun. Jakarta diperkirakan akan dibanjiri arus urbanisasi oleh pendatang baru. Jika tidak diantisipasi serius oleh pemerintah, maka hal ini menjadi problem pelik yang harus diselesaikan.

Jumlah arus balik tahun ini, diperkirakan lebih banyak dibanding arus mudik. Meskipun angkanya cenderung menurun setiap tahun, jumlah pendatang baru di Jakarta seusai Lebaran masih cukup besar. Data lima tahun terakhir, menyebutkan pendatang baru di Jakarta seusai Lebaran tahun 2007 adalah 109.617 orang, tahun 2008 sebanyak 88.473 orang, tahun 2009 sebanyak 69.554 orang, tahun 2010 60.000 orang, dan tahun 2011 mencapai 50.000 orang (Kompas, 25/8/2012). Untuk tahun 2014, diperkirakan akan semakin meningkat, melihat fakta pemudik yang menuju ke Jakarta semakin banyak. 

Sebanyak 68.500 pendatang baru ke Jakarta dengan harapan mendapatkan pekerjaan layak (Jawa Pos, 3/8/2014). Fenomena ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam hal pembangunan potensi pedesaan khususnya pertanian. Kenapa demikian? seharusnya desa menjadi tempat menuai harapan, namun sekarang tidak demikian. Sehingga untuk mengubah hidup masyarakat, urbanisasi menjadi pilihan. 

Untuk itu, perlu dipikirkan ulang model pembangunan yang pelu dilakukan. Pembangunan pedesaan dan pertanian harus segera dilakukkan. Jika tidak, maka pengangguran akan memperkeruh Jakarta. Akibatnya, kota menanggung beban besar dan pembangunan di desa tidak berjalan dengan baik dan tenaga produktif lari ke kota. Selain itu, ketahanan pangan bisa terancam karena yang tinggal di desa menjadi pusat sektor pertanian kebanyakan generasi tua-tua, di Jawa rata umur 40 tahun dan Indonesia pada umumnya 38 tahun.
Tantangan urbanisasi semakin kompleks harus diselesaikan dengan solusi terintegrasi. Tantangan ini menjadi kesempatan untuk mengubah kota dan kehidupannya, asalkan dilakukan dengan kepemimpinan yang kuat, kemitraan dengan swasta, dan didukung sepenuhnya warga kota. 

Pemerintah Jakarta harus melakukan pembangunan infrastruktur agar warganya bisa beraktivitas nyaman. Namun, jika urbanisasi tak dicegah, seberapa pun infrastruktur dibangun, tak akan mencukupi kebutuhan masyarakat. Selama Jakarta masih menjadi gula, akan banyak orang desa berdatangan mengejar kesempatan. Maka, sebaiknya gula itu harus dilempar ke luar Jakarta. Sayangnya, ini bukan wewenang Jakarta, melainkan pemerintah pusat.

Apalagi, diperkirakan jumlah pendatang baru tahun ini semakin meningkat. Bayangkan saja, setiap orang kembali ke Jakarta membawa satu hingga tiga orang. Jika seluruh pekerja di Jakarta membawa teman baru, secara otomatis jumlah pendatang semakin membludak. Pemerintah harus segera mencari solusi atas fenomena ini. Pasalnya, dengan tingginya tingkat urbanisasi menjadi tantangan berat bagi kota-kota besar khususnya Jakarta. Angka kemiskinan, kriminalitas, dan pengangguran akan menjadi persoalan yang tiada berujung.

Pemerintah harus segera mencari solusi cerdas. Setelah “gagal” dalam menciptakan kenyamanan pemudik, jangan sampai kegagalan itu terulang dengan tak mampu menekan dan mencari solusi dari efek urbanisasi. Dalam konteks ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus bekerja keras. Setidaknya, mereka bisa menyiapkan tiga jurus untuk mengantisipasi arus urbanisasi. Tiga jurus ini sebagai antisipasi mencegah lonjakan pengangguran pascalebaran.

Untuk membendung pendatang yang nekat ke Jakarta tanpa keterampilan, perlu di lakukan tiga jurus. Pertama, mengimbau pemerintah daerah melakukan perencanaan ketenagakerjaan. Caranya, melalui pembangunan insfrastruktur padat karya. Berkaca pada 2012, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menargetkan pengembangan program 246 desa produktif. Tujuan program ini untuk menciptakan kesempatan kerja baru, sehingga penyerapan tenaga kerja di desa menjadi tinggi.

Lapangan kerja dan kesempatan kerja baru harus diciptakan di kawasan pedesaan untuk mengurangi pengangguran. Dengan demikian, perekonomian pedesaan semakin maju dan dapat mengurangi arus urbanisasi ke kota besar. Pembangunan desa produktif membutuhkan komitmen masyarakat dan aparat desa yang memiliki potensi sumber daya ekonomi, akses informasi dan pemasaran produk serta ketersediaan infrastruktur. Pengembangan desa produktif ini melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Kedua, memberikan program pelatihan dan kewirausahaan kepada masyarakat desa. Kegiatan itu dapat menumbuhkan dan mengembangkan investasi daerah. Ketiga, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus memperketat regulasi supaya pendatang tak mudah datang. Selain itu, masyarakat juga perlu membuka kesadaran untuk tidak “mengejar mimpi” di Jakarta, karena belum tentu di sana membawa kesuksesan.

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More